Incenerator Tak Berfungsi, Komisi V Kaget

Selasa 06-08-2019,15:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Habisnya izin pemusnahan limbah medis menggunakan mesin pemusnah limbah atau incenerator ternyata tidak diketahui komisi lima DPRD provinsi Lampung sebagai mitra kerja, apalagi saat ini seluruh rumah sakit telah berkerja sama dengan pihak ketiga untuk memusnahkan limbah medis yang dihasilkan.

Sementara itu, pengadaan mesin incenerator ini menelan anggaran yang cukup besar. Salah satu contohnya milik Rumah Sakit Daerah Abdoel Muluk yang harganya mencapai 1,5 miliar rupiah. Anggota komisi V, Ely Wahyuni mengatakan, persoalan limbah medis pernah mencuat beberapa waktu lalu saat itu komisi V telah meninjau langsung kondisi incenerator milik RSUDAM.

Limbah medis sendiri sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Komisi V akan memanggil pihak rumah sakit dan dinas kesehatan untuk mengetahui persoalan ini. (Hen/Wo)

Tags :
Kategori :

Terkait