Dalam rapat paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terkait penyusunan satuan kerja di lingkup pemerintah provinsi Lampung. Fraksi PDI Perjuangan menyetujui langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi Lampung karena penyusunan OPD penting untuk menyelerasakan program pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, melalui juru bicaranya fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah provinsi Lampung yang saat ini di pimpin oleh Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim untuk melanjutkan pembangunan kota baru dan menghentikan segala bentuk pembangunan dan perbaikan kantor satuan kerja. Mangkraknya bangunan kota baru telah merugikan provinsi Lampung dengan banyaknya nilai investasi yang telah tertanam di kota baru.
Pada rapat paripurna ini, selain fraksi PDI Perjuangan, delapan fraksi lainya juga menyampaikan pandangannya. Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD provinsi Lampung, Dedi Aprizal dan dihadiri sekertaris daerah Fahrizal Darminto menggantikan gubernur Lampung yang berhalangan hadir. (Hen/Wo)