Komisi III DPRD Lampung Soroti PAP yang Jadi Celah Kebocoran PAD

Komisi III DPRD Lampung Soroti PAP yang Jadi Celah Kebocoran PAD

Munir Abdul Haris, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung-postingan instagram lampunggehnews-instagram lampunggehnews

RADARTVNEWS.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) yang dinilai berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, potensi penerimaan PAP di Lampung diperkirakan mencapai Rp23,6 miliar, namun realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.

 

Munir mengungkapkan, potensi sebesar Rp23.619.176.887,80 dihitung berdasarkan volume penggunaan air yang tercantum dalam dokumen perizinan perusahaan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS MS). Perhitungan tersebut menggunakan metode self assessment, yakni berdasarkan laporan penggunaan air yang disampaikan perusahaan.

 

Sementara itu, realisasi penerimaan PAP menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021 penerimaan tercatat sekitar Rp5,55 miliar, meningkat menjadi Rp7,12 miliar pada 2022, Rp9,47 miliar pada 2023, sekitar Rp8,92 miliar pada 2024, dan mencapai sekitar Rp10 miliar pada 2025.

 

Meski mengalami kenaikan, Munir menilai realisasi tersebut belum mencerminkan potensi yang telah dipetakan BPK. Ia menduga masih terdapat persoalan yang menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah.

 

Menurutnya, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah perusahaan belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak atau justru telah membayar, namun penerimaan tersebut tidak tercatat secara optimal di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

 

Munir berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pemungutan dan pengawasan Pajak Air Permukaan agar potensi PAD dapat dimaksimalkan dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan di Provinsi Lampung.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: lampung geh news (lampunggehnews)

Berita Terkait