Sedikitnya 90 an masa dari beberapa lembaga sosial masyarakat di Lampung Timur, Kamis siang tadi, berbondong- bondong mendatangi kantor kejaksaan negeri Lampung Timur .
Kedatangan masa gabungan ini, tak lain hanya untuk meminta kepada pihak kejaksaan agar dapat mengawasi kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2019, senilai 30 milyar rupiah untuk belanja hibah alat dan mesin pertanian yang ada pada dinas pertanian Lampung Timur. Yang diduga adanya indikasi permainan dalam proses pendistribusiannya .
Menanggapi kedatangan masa ini, pihak kejari berjanji akan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian alsinta yang ada pada dinas tersebut.
Sementara setelah dua jam melakukan orasi, ahirnya masa gabungan ini membubarkan diri. (Sya/Wo)