Provinsi Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil rajungan yang cukup besar di Indonesia yakni menyumbang 12 persen produksi secara nasional dengan tujuan ekspor ke Amerika Serikat. Secara perlahan produksi rajungan mengalami penurunan, jika dibiarkan hal ini akan mengancam produksi rajungan Lampung punah. Pemerintah provinsi Lampung langsung mengambil tindakan dengan melakukan upaya peningkatan produksi rajungan.
Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Pemprov Lampung , Taufik Hidayat mengatakan, produksi perikanan tangkap secara keseluruhan pada tahun 2017 sebesar 178 ribu ton, sedangkan di tahun 2018 mengalami penurunan menjadi 141 ribu ton. Sementara per tahunnya rata-rata produksi rajungan di Lampung mencapai 1.500 ton rupiah.
Sementara itu, PLT Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) provinsi Lampung, Makmur Hidayat mengatakan, meski secara keseluruhan mengalami penurunan, namun produksi rajungan di Lampung saat ini berada pada posisi ke-5 secara nasional. Di Lampung ada 3 kabupaten yang merupakan sentra nelayan rajungan yakni Lampung Timur ,Tulang Bawang, dan Lampung Tengah.
Pemprov Lampung melakukan upaya peningkatan dengan melakukan penandatangan rencana kegiatan tahunan ( RKT ) dengan Environmental Defense Fund ( EDF ). Penandatanganan yang dilakukan diruang Abung Pemprov Lampung, Rabu pagi, ini guna mewujudkan rencana aksi pengelolaan komoditi rajungan di provinsi Lampung berkelanjutan. (Lih/Wo)