radartvnews.com – Pembunuhan terhadap Dwiki Sofayan yang terjadi pada bulan Maret 2016 lalu kembali digelar dipengadilan negeri kelas satu A Tanjung Karang, ketiga tersangka yakni Oka Rahmanda, Deni Kurniawan dan Febriansyah Amalan. Dalam sidang yang dipimpin Yus Enidar, Jaksa Rama Erfan, menuntut ketiganya dengan pidana penjara selama 20 tahun, ketiga terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama rekanya Krisna, Yuda dan Rahmat, yang sebelumya sudah divonis hakim. Menurut Jaksa, terdakwa melakukan pembunuhan sadis terahdap seorang Siswa bernama Sofyan, pembunuhan dilakukan dipekarangan rumah paman Krisna dijalan Zainal Abidin Pagar Alam Labuhan Ratu Kedaton Bandar Lampung, 6 Maret 2016 lalu. Para terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara sadis sebagaimana dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoy atau pembelaan. (leo/jef)
Tiga Terdakwa Pembunuh Dwiki Sofyan Dituntut 20 Tahun Penjara
Jumat 05-08-2016,14:26 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,21:42 WIB
Tawaran SIM Gratis Bisa Menggoda, Polri Ingatkan Tautan Viral Oktober 2026 Hoaks
Selasa 20-10-2026,21:42 WIB
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Selamat, Kendaraan yang Diangkut Hangus Terbakar
Selasa 20-10-2026,21:05 WIB
Harga Emas di Pegadaian Turun Serentak, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram
Selasa 20-10-2026,21:27 WIB
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polda Lampung Razia Enam Tempat Hiburan Malam
Selasa 20-10-2026,20:21 WIB
KMP Batumandi Terbakar Jelang Sandar, Seberapa Siap Sistem Keselamatan Penyeberangan Merak-Bakauheni?
Terkini
Rabu 21-10-2026,15:40 WIB
Fenomena Haze Kembali Melanda Labuan Bajo, Jarak Pandang Berkurang hingga 4 Km
Rabu 21-10-2026,15:13 WIB
Video Penanaman Sawit di Lahan Bekas Karhutla Sumbar Viral, Sejumlah Pria Jalani Pemeriksaan
Rabu 21-10-2026,14:57 WIB
Tak Hanya Pakaian, Ini Cara Memilih Parfum yang Sesuai dengan Gaya Busana
Rabu 21-10-2026,14:30 WIB
Dikira Susu Ternyata Kue! Dessert Unik Jepang Ini Dijual dalam Karton Satu Kilogram
Rabu 21-10-2026,14:22 WIB