Jumlah penduduk miskin di provinsi Lampung pada tahun 2019 ini tercatat masih berada pada angka 1,06 juta jiwa. Data ini merupakan data per maret 2019 yang dikeluarkan oleh badan pusat statistik provinsi Lampung.
Meski jumlah penduduk miskin di Lampung mengalami penurunan sebesar 12,62 persen dibandingkan tahun 2018 lalu atau turun sebesar 27,9 ribu jiwa, namun hal ini masih menjadi pekerjaan rumah ( PR ) bagi pemerintah provinsi Lampung, khususnya bagi gubernur baru Arinal Djunaidi untuk mengentaskan kemiskinan di Lampung.
Secara garis besar, jumlah penduduk miskin didaerah perkotaan justru naik sebesar 1,66 ribu jiwa pada periode waktu september 2018 sampai maret 2019, sedangkan jumlah penduduk miskin di pedesaan turun sebesar 29,6 ribu jiwa.
Kepala bidang statistik sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Mas’ud Rifai mengatakan, data kemiskinan ini dilakukan dengan survei penduduk miskin berdasarkan garis kemiskinan sebagai batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Dari komponen garis kemiskinan yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) terlihat bahwa peranan komiditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan dengan komoditas bukan makanan.
Dirinya menambahkan pada maret 2019, komoditas makanan yang memberikan andil besar pada garis kemiskinan baik di perkotaan maupun di pedesaan pada umumnya hampir sama yakni komoditas beras menjadi andil besar kemiskinan sebesar 19,97 persen di kota dan 25,74 persen di desa.
Sedangkan komoditas bukan makanan yang memberikan andil besar garis kemiskinan yakni perumahan, bensin, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi. (Lih/Ri)