Bandar Lampung - Sejak tanggal 1 januari 2016 kementerian pendidikan dan kebudayaan kemendikbud memastikan dana bantuan operasional sekolah atau bos untuk dana pendidikan menengah sma dan smk naik, kenaikkan anggaran sebesar 200 ribu rupiah per siswa ini per tahun. Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan disdikbud provinsi lampung hery suliyanto menyatakan bahwa khusus untuk jenjang sma dan smk dana bos naik dari selama ini 1,2juta per siswa per tahun menjadi 1,4juta per siswa per tahun. Dimana jumlah siswa penerima bantuan tersebut mencapai 258 ribu 987 siswa terdiri dari 142. Ribu 595 orang siswa jenjang sma dan 116 ribu 392 orang siswa jenjang smk. Dirinya mengatakan bahwa untuk dana bos lainnya tetap yakni jenjang sd sebesar 800 ribu rupiah dan smp sebesar 1 juta per siswa per tahun pencairan dana bos tetap menggunakan sistem yang sudah berjalan seperti tahun lalu yakni dana dikirim dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi. Setelah itu langsung dikirim ke masing-masing sekolah penerima dana bos untuk triwulan pertama dana bos akan dibagikan pada bulan maret mendatang. Hery berharap dengan kenaikkan dana bos ini seluruh kebutuhan sekolah dan siswa dapat ditangani dan mutu pendidikan di lampung meningkat Berdasarkan data disdikbud provinsi lampung untuk jumlah penerima dana bos siswa jenjang sekolah dasar sebanyak 867 ribu 169 orang/ dan jenjang smp sebanyak 322 ribu 571 orang (Liza/rltv)
2016, Dana BOS SMA/SMK Naik
Rabu 06-01-2016,07:25 WIB
Editor : admin
Kategori :