Benar- benar tega perbuatan tak bermoral yang dilakukan Abidin warga Desa Labuhan Ratu Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur ini. Hanya bermodal wajah pas-pas an, nekat melarikan gadis kenalan nya yang masih berumur 13 tahun. Bahkan korban berstatus pelajar itu tega dicabuli hingga lebih dari sekali.
Sebelum pelaku yang seharinya sebagai sopir truk in ditangkap dipelariannya di Kecamatan Terbangi, Lampung Tengah, atas laporan orang tua korban yang tak terima putri nya dilarikan. pemuda bertato berusia 19 tahun ini. Ketika dalam pelarian nya juga tega mencabuli korban didalam truk saat korban bermalam bersama nya.
Dan kini akibat perbuatnnya melarikan anak dibawah umur, pelaku dijebloskan di sel tahanan dan dijerat dengan pasal 332 KUHP serta pasal 82 Undang – Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. (Sam/Wo)