KPPS Wafat Saat Pemilu 2019 Cuma Diberi Sertifikat

Selasa 09-07-2019,16:21 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Pasca pemilihan umum ( Pemilu ) 2019 lalu  hingga saat ini santunan bagi petugas penyelenggara pemilu yang wafat belum disalurkan. Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Lampung menyatakan belum tersalurkannya dana santunan dikarenakan saat ini masih dalam tahap verifikasi. 

Hal ini disampaikan sekretaris KPU provinsi Lampung  Gunawan Riadi.  Menurutnya saat ini baru 19 orang  yang diverifikasi dari 23 total keseluruhan penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di Lampung.

Pihaknya mengatakan untuk penyaluran santunan juga menunggu verifikasi selesai dan menunggu arahan dari KPU pusat  diketahui  santunan bagi petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia yakni sebesar 36,2 juta rupiah per orang.

Disisi lain alih alih memberikan santunan bagi petugas penyelenggara pemilu  pemerintah provinsi Lampung baru menyerahkan piagam penghargaan bagi petugas yang wafat  piagam tersebut merupakan dari kementerian dalam negeri. 

Penyerahan piagam dilakukan oleh pemprov Lampung melalui asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat  Irwan S Marpaung  diruang sungkai pemprov Lampung.

Irwan mengatakan piagam penghargaan diberikan sebagai sebuah penghargaan bagi petugas yang wafat yang dinilai sebagai pahlawan demokrasi. 

Sementara terkait santunan bagi petugas yang wafat pihaknya juga belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat. (lih/rie) 

Tags :
Kategori :

Terkait