Sita Motor, Debt Collector Dipukul Palu

Sabtu 13-04-2019,17:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Seorang debt collector di Bandar Lampung terpaksa dilarikan kerumah sakit akibat mengalami luka dibagian kepala  setelah dipukul menggunakan sebuah palu oleh salah seorang pengemudi ojek online (13/4).

Peristiwa terjadi saat debt collector hendak menyita sepeda motor milik pengemudi ojek online yang merupakan konsumen kredit macet salah satu perusahaan pembiayaan.

Dalam rekaman video amatir terlihat pengemudi ojek daring.  Korban  Fengki (30) warga sukarame, Bandar Lampung terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan lantaran mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul menggunakan palu oleh Hendra.

Menurut Herman rekan korban peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban beserta ketiga orang rekannya hendak menyita sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku. Saat berada dijalan dr Susilo, Bandar Lampung karena tertunggak kredit angsurannya selama 6 bulan.

“dia (red) tidak terima sepeda motornya akan disita, kemudian terlibat cekcok dengan salah seorang rekan korban kawan saya dipukul palu milik bengkel,” kata Herman.

Sementara korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Graha Husada Bandar Lampung akibat mengalami luka cukup serius dibagian kepalanya.

Kasus penganiayaan ini sendiri sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait