Radartvnews.com- Pemerintah Kota Bandar Lampung hari ini mulai menerapkan tanda tangan digital untuk Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran. Tandatangan berbentuk barcode untuk menekan pemalsuan tanda tangan dan mempercepat proses perizinan tanda tangan Kepala Dinas.
Kartu Keluarga terbaru yang di keluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, sekilas tak ada yang berbeda dari Kartu Keluarga sebelumnya. Tapi jika di cermati KK model baru tidak ada tandatangan Kepala Dinas dan diganti dengan barcode atau kode batang.
Jika di scane menggunakan aplikasi di smartphone maka langsung terbaca data yang ada di dalam kartu keluarga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung Zainuddin mengatakan, penerapan tanda tangan digital baru dimulai hari ini (18/3). Setelah dicoba manfaat utama yaitu pembuatan KK dan akte lebih cepat lantaran meski Kepala Dinas sedang tak ada di tempat proses pencatakan tetap dilakukan.
“penerapan tanda tangan digital baru dimulai hari ini, dicoba manfaat utama yaitu pembuatan KK dan akte lebih cepat lantaran meski Kepala Dinas sedang tak ada di tempat proses pencatakan tetap dilakukan,” kata Zainuddin.
Dalam sehari Disdukcapil melayani hampir 600 permohonan pembuatan, meski telah jenis terbaru KK dan akte dengan tanda tangan basah tetap berlaku.(sah/san)