radartvnews.com- Syafar Pudji Rochmadi secara resmi menjabat Sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung menggantikan Sudjonggo dalam serah terima jabatan yang berlangsung di aula Lapas Rajabasa, kamis pagi (28/2).
Dalam surat pergantian yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Sudjonggo diangkat menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bali. Sementara Kadivpas Kanwil Kemenkumham Gorontalo Syafar Pudji Rochmadi resmi menjabat sebagai Kalapas Kelas 1 Rajabasa.
Usai melakukan serah terima jabatan, Syafar Pudji Rochmadi menjelaskan dalam kepemimpinanya program nasional oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu getting to zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan di dalam Lapas.
“saya akan menjalankan program nasional oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu getting to zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan di dalam lapas,” kata Syafar.
Ditambahkannya pengawasan secara internal pun akan diterapkan secara maksimal sehingga tidak hanya pengawasan secara eksternal tetapi didalam Lembaga Pemasyarakatan akan diberlakukan hal yang sama terlebih pengwasan pengawai lapas.(ren/san)