Radartvnews.com- Dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan dan kepolisian dari Brimob Polda Lampung Alay memasuki ruang penyidik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Susilo Yustinus mengungkapkan dari pemeriksaan Sugiarto Wiharjo alias Alay selalu berpindah pindah tempat menghindari kejaran petugas.
Sebelum tertangkap di Bali Alay sempat tinggal didaerah Jawa Timur dan akhirnya ditangkap di Bali bersama istri dan anak anakya. Selama masih buron selalu memakai identitas yang berbeda beda dan belum sempat berada diluar negeri.
“dari pemantauaan yang bersangkutan berpindah tempat dang anti identitas kata petugas belum pernah ke luar negeri,” kata Susilo Yustinus Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Usai dilakukan pemeriksaan, Sugiarto Wiharjo langsung dibawa petugas ke Lembaga Pemasyarakatan Raja Basa, Bandar Lampung mengunakan kendaraan mobil tahanan.
Setibanya dilembaga pemasyarakatan Alay mengenakan baju tahanan dan langsung dilakukan registrasi dan dilakukan cek kesehatan dan pemeriksaan tas berisikan pakaian dan obat yang dibawanya. Dari hasil pemeriksaan tedapat penyakit kolesterol kendati demikian kondisinya dapat dibilang sehat.
Namun terpidana 18 tahun ini membantah tuduhan petugas yang mengatakan dirinya selalu memakai identitas yang berbeda beda, Alay mengaku menggunakan nama aslinya Oei Hok Gie.
“saya Cuma bikin KTP saya buat KTP lagi di Malang dengan nama kelahiran saya,” kata Alay.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1a Raja Basa Bandar Lampung Sudjonggo mengungkapkan setelah diyatakan sehat oleh tim medis dokter pria yang akrab disapa Alay itu langsung digiring keruang tahanan Blok D nomor 13 dan penaling selama tujuh hari kedepan.
Sel penaling sendiri adalah ruang pengenalan lingkungan sebelum ditempatkan ke sel tahanan didalam sel itu dihuni bersama dua orang tahanan lainya.(lds/san)