Radartvnews.com- 15 kabupaten/kota se-Lampung berkumpul untuk mensinkronkan data logistik yang masuk ke daerah masing – masing. Hasilnya, logistik diterima masih mengalami kekurangan termasuk surat suara.
Kekurangan dikarenkan pengadaan dan pemesanan dilakukan saat KPU masih menyelesaikan daftar pemilih sementara dan belum sampai pada daftar pemilih tetap,selain itu KPU menambah lima puluh enam tempat pemungutan suara.
“Kekurangan karena pengadaan dan pemesanan dilakukan saat KPU masih menyelesaikan daftar pemilih sementara serta ada penambahan lima puluh enam tempat pemungutan suara,” kata Erwan Bustami Komisioner KPU Lampung.
Sementara perbaikan DPT terus di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum hingga daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap dua. Kekurangan logistik pemilu 2019 meliputi Kotak Suara 999 di 14 kabupaten, bilik suara 1.059 untuk 11 kabupaten, segel 114 untuk 9 kabupaten, hologram berjumlah 503.808 untuk 13 kabupaten.
Surat suara baru terdistribusi di lima kabupaten kota yakni Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Waykanan dan Tulang Bawang Barat.
Ribuan Warga Register Tak Bisa Memilih
sementara itu, ribuan masyarakat register di daerah moro – moro daerah perambah dan register waykanan tidak bisa memilih. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak bisa melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik untuk warga register.
Jumlah masyarakat di daerah register moro – moro sebanyak 1.116 jiwa dan yang berada di register waykanan berjumlah 3.675 jiwa.
Masyarakat register ini tidak bisa masuk dalam daftar pemilih karena tidak memiliki identitas asal dan menyulitkan disdukcapil melakukan pendataan.(bow/san)