Indonesia Raya Dicabut Dari Bioskop

Jumat 01-02-2019,19:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Kementerian Pemuda dan Olahraga akhirnya menganulir surat nomor 1.30.1/Menpora/2019 tentang kewajiban menyanyikan lagu kebangsaan indonesian raya sebelum pemutaran film bioskop.

Padahal imbauan ini baru satu bulan ditandatangani Menpora Imam Nahrawi. Kebijakan yang tergolong aneh ini diakui Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto rentan resistensi dan menuai pro kontra masyarakat.

Gatot Dewa Broto menjelaskan imbauan ini awalnya dimaksudkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.

Imbauan tak populis ini pun disikapi ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin yang juga anggota DPR RI, dia meminta kemenpora meninjau kembali imbauan yang dikeluarkan.

“kita minta menpora meninjau ulang,” kata Sudin

Menanggapi hal ini Kempenterian Pemuda dan Olahraga langsung mencabut surat imbauan yang diterbitkan pada tanggal 30 januari 2019 ini.(bow/san)

Tags :
Kategori :

Terkait