Radartvnews.com- Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyatakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak sesuai dengan jumlah personil keamanan. Pemilihan gubernur 2018 lalu, 10 ribu personil TNI/Polri diturunkan untuk mengamankan 15.006 TPS.
Sementara itu, pada pemilihan umum 2019, jumlah TPS bertambah menjadi 26.265 TPS rentang pengendalian pengamanan TPS bertambah luas hingga ke daerah pelosok.
“Satu lokasi diisi saksi 20 parpol, ditambah saksi caleg ditakutkan akan terjadi gesekan jika penjagaan tak maksimal, sebagai penyelenggara KPU langsung berkoordinasi dengan kepolisian daerah lampung untuk menyusun skema pengamanan TPS dengan jumlah personil yang ada,” kata Nanang.
Sementara itu, melalui pesan whastapp Karo Ops Polda Lampung Kombes Yosi Hariyoso membenarkan jumlah personil yang hanya 10 ribu, Polda Lampung memiliki skema khusus dalam mengatasi persoalan kekurangan personil dengan menggunakan sistem cooling system dengan jumlah personil yang terbatas kemungkinan nantinya 1 polisi menjaga 10 TPS.(bow/san)