radartvnews.com- Sidang lanjutan fee proyek infrastruktur Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menghadirkan sejumlah saksi. Terungkap Nanang Ermanto Wakil Bupati yang kini menjabat Pelaksana Tugas Bupati Lampung Selatan mendapatkan proyek 10 dengan nilai Rp 10 miliar. Tujuh orang saksi diantaranta Anjar Asmara, Agus Bhakti Nugroho dan Nanang Ermanto. Salah satu saksi dan juga terdakwa dalam perkara ini Anjar Asmara mengaku didalam persidangan bahwa Nanang Ermanto disebut menerima bagian dari pekerjaan proyek sebesar Rp 10 miliar. Anjar juga mengaku semua proyek itu atas permintaan Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan melalui Agus BN. Sementara itu Nanang Ermanto yang juga menjadi saksi pada sidang kali ini membatah bahwa proyek Rp10 miliar yang di katakan Anjar Asmara dalam persidangan. “saya tidak tahu menerima proyek 10 miliar, sebelum beliau (zainudin) sering beri saya uang,” kata Nanang.(lds/san)
Nanang Terima Proyek Rp 10 Miliar
Senin 14-01-2019,21:24 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,16:25 WIB
Gen Z Mungkin Kenal Onde-Onde, Tapi Pernah Coba Gandasturi?
Rabu 12-08-2026,18:00 WIB
Bukan Malas atau Manja, Ini yang Terjadi pada Mental Mahasiswa Saat Mengalami Quarter Life Crisis
Kamis 13-08-2026,01:08 WIB
KAI Logistik Tebar Diskon 17% Ongkir Selama Agustus 2026
Rabu 12-08-2026,23:42 WIB
Carrick Buka Tangan untuk Rashford : Sang Penyerang Kembali ke Skuad Utama MU!
Rabu 12-08-2026,22:21 WIB
Polri Pastikan Jakarta Aman, Bantah Isu Penambahan Pasukan Keamanan
Terkini
Kamis 13-08-2026,15:08 WIB
Viral Dugaan Pungli Pembuatan Kartu BPJS di Medsos, Relawan Nonie Beri Bantahan
Kamis 13-08-2026,14:53 WIB
WALHI Desak Pemerintah Segera Cek Kualitas Udara di Kawasan Industri Panjang
Kamis 13-08-2026,14:26 WIB
Turis Asal China Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Buat Konten di Bali, Warganet Desak Pelaku Diusut
Kamis 13-08-2026,13:29 WIB
TNI AL Musnahkan 1,3 Ton Ketamin dari Kapal Asing, Delapan Tersangka Masih Jalani Penyidikan
Kamis 13-08-2026,13:19 WIB