radartvnews.com- Kesepakatan ganti rugi lahan pembangunan fly over yang menghubungkan H.Komarudin-Kapten Abdul Haq dan Jalan Untung Suropati-Ra Basyid belum menemukan titik terang. Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan dana ganti rugi sebesar Rp 2 Juta permeter, sedangkan sebagaian warga meminta Rp 3 Juta untuk ganti rugi. Warga terdampak pembangunan mendukung pembangunan fly over untuk mengurai kemacetan dengan catatan ganti rugi lahan sesuai. “kami dukung untuk pembangunan fly over untuk mengurai kemacetan dengan catatan ganti rugi lahan sesuai,” kata Karjoyo warga yang lahan miliknya masuk dalam wilayah pembangunan. Berdasarkan website sistem informasi rencana umum pengadaan pagu anggaran fly over di jalan H.Komarudin-Kapten Abdul Haq sebsar Rp 37 miliar, sedangkan jalan Untung Suropati-Ra Basyid Rp35 miliar.(sah/san)
Harga Ganti Rugi Lahan Belum Disepakati
Jumat 11-01-2019,19:09 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :