Enam Kali Curi Motor Berakhir di Bui

Rabu 09-01-2019,16:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Nekat melakukan pencurian sepeda motor di parkiran minimarket (7/1),  Aris Yudi Novandra warga Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah dibekuk tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara. Pelaku ditangkap saat akan mencuri sepeda motor yang terparkir di minimarket dikawasan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Rekan pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku mengaku sudah enam kali mencuri dengan taget sepeda motor matik, untuk memuluskan aksinya para pelaku merusak kunci motor menggunakan kunci T. Uang hasil pencurian dibagi rata untuk berfoya-foya. “sudah 6 kali curi, uangnya dibagi, ya untuk pesta uangnya,” kata Aris. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, sementara rekan pelaku kini dalam pengejaran petugas.(sas/san)

Tags :
Kategori :

Terkait