radartvnews.com- AA Warga Nyunyai Rajabasa, Bandar Lampung tertunduk diam saat dihadapkan dengan awak media, selasa siang (8/1) di Mapolsek Tanjung Karang Barat. Pria 22 tahun ini, ditangkap lantaran melakukan tindakan asusila terhadap B berusia 8 tahun. Perbuatan keji dilakukan di dalam kebun saat korban bermain bersama teman sebayanya. Korban diperdaya untuk berpisah dengan kelompok teman lainya. Perbuatan tersangka terbongkar berkat laporan korban yang diperkuat oleh teman korban, pelaku tak dapat mengelak saat polisi datang ke kediaman tersangka. Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Hapran Rambank mengatakan, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama di tahun 2015 dan baru beberapa bulan keluar dari lembaga permasyarakatan. “ketika ditengah hutan tersangka memberikan ke korban bahawa didalam tubuh korban ada ulat lalu tersangka membuka pakaian koban,” ujar Hapran. Tersangka kembali akan dijerat, undang undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(ren/san)
Predator Anak Kembali Berulah
Selasa 08-01-2019,22:00 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,19:12 WIB
Lionel Messi Akhiri Karier Internasional, Perpisahan di Argentina Diwarnai Air Mata
Rabu 07-10-2026,20:49 WIB
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Ini Pertimbangannya
Rabu 07-10-2026,17:12 WIB
Empat Pelaut Indonesia Pulang setelah Disandera Bajak Laut Somalia
Rabu 07-10-2026,19:59 WIB
PPID ESDM Tindak Lanjuti Permohonan Laskar Lampung soal Panas Bumi Suoh-Sekincau
Rabu 07-10-2026,15:09 WIB
Inflasi Lampung Tembus 3,51 Persen, Pengamat Unila: Masalah Pangan Tak Hanya Soal Produksi
Terkini
Kamis 08-10-2026,13:29 WIB
Wan Abdul Rachman, Pejuang Lampung di Balik Nama Tahura
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Dirancang Sejak 1936, Kota Metro Miliki Tata Kota Terapi di Lampung
Kamis 08-10-2026,12:45 WIB
Bukan Cuma Joki Tugas, Kini Ada Joki Baca Buku yang Dibayar hingga Rp1,6 Juta
Kamis 08-10-2026,12:44 WIB
IJTI Lampung Soroti Dugaan Pembatasan Peliputan, Minta Ruang Kerja Jurnalis Dihormati
Kamis 08-10-2026,11:23 WIB