radartvnews.com- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan dugaan tindak pidana politik uang dengan nomor putusan nomor 204/DKPP-PKE-VII/2018. Hasilnya, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah dinilai tidak memiliki sense of etic yaitu tidak menolak ditetapkan sebagai ketua majelis pemeriksa sidang TSM. Ketua Bawaslu Lampung juga ada hubungan keluarga dengan pengurus parpol pengusung paslon yang dipersoalkan. Fatikhatul Khoiriyah mendapatkan sanksi peringatan untuk ke tiga kali selama menjabat Ketua Bawaslu Lampung. Secara kelembagaan Ketua Bawaslu Lampung menyatakan tidak salah dengan putusan politik uang dalam Pilgub Lampung tidak terbukti. Sementara sebagai pelapor, Rahmat Husein kecewa denga putusan meski begitu dirinya tidak kaget ketika DKPP tidak memberhentikan Bawaslu Lampung atas pengaduan yang dilakukan dirinya bersama dua rekanya. Tenggat waktu sidang gugatan terlalu berlebihan, keputusan DKPP hari ini menurutnya penuh sandiwara dan rekayasa.(bow/san)
Sidang Putusan DKPP, Ketua Bawaslu Dapat 3 Kali Peringatan
Kamis 03-01-2019,15:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,13:22 WIB
Jangan Tunggu Overheat! Begini Tanda Water Pump Mobil Mulai Rusak
Rabu 17-06-2026,11:03 WIB
Messi Cetak Hat-trick Perdana di Piala Dunia, Argentina Taklukkan Aljazair 3-0
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Harga Pertamax Naik, Pilih Pertalite untuk Mesin Kompresi Tinggi? Simak Penjelasannya
Rabu 17-06-2026,15:40 WIB
Rekomendasi Game Nostalgia untuk Mengisi Waktu Liburan
Terkini
Rabu 17-06-2026,19:43 WIB
Nelayan KM Arof Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lampung Timur Lanjutkan Pencarian Nahkoda yang Hilang
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,19:33 WIB
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kayu di Baradatu Way Kanan
Rabu 17-06-2026,19:23 WIB
Karyawan Perusahaan Sawit di Lampura Ditangkap, Diduga Bawa Kabur Kawat Tembaga Milik Perusahaan
Rabu 17-06-2026,19:18 WIB