radartvnews.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram lebih dikantor BNNP, rabu pagi (19/12). Pemusnahan barang haram hasil tangkapan petugas BNNP itu dilakukan dengan cara dimasukan kedalam alat belender lalu dicampur dengan cairan karbol untuk dihancurkan lalu hasil pemusnaan itu dibuang kedalam toilet. Dalam pemusnaan ini, ada enam orang tersangka yang merupakan kurir narkoba diantaranya Adinda Dwi Utari, Andina, Fikriansyah dan Syarul dengan barang bukti 528,68 gram sabu yang ditangkap didepan hotel Aston pada 29 september 2018 lalu. Tersangka Hendri Susanto dengan barang bukti 696,29 gram disekitar wilayah SMK Perintis Kemerdekaan pada 8 oktober 2018 lalu. Tersangka Dwi Adelia Anto dengan barang bukti seberat 2043,91 gram ditangkap dibawah Flay Over Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung 11 0ktober 2018. Selain memusnakan barang bukti narkoba, petugas BNNP juga menindak seorang kurir narkoba dengan tindak pidana pencucian uang dari tersangka dodi purnomo alias pung yang ditangkap petugas dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Brigjend Pol Tagam Sinaga Kepala BNNP Lampung menjelaskan, Petugas mengamankan uang didalam ATM tersangka sebesar Rp 1 miliar 228 juta selian itu juga satu bidang tanah berdiri satu unit rumah dua bidang tanah berikut buku sirtifikat tanah beserta dua akte buku jual beli tanah, dua unit kendaraan mobil dan satu unit sepeda motor yang berada di Lampung Selatan. Jendral bintang satu ini juga menambahkan, kegiatan pemusnaan dan penyerahan uang hasil TPPU itu merupakan bukti keseriusan petugas dalam memerangi peredaran narkoba.(lds/san)
Rumah & Uang Hasil Narkoba Disita BNNP
Rabu 19-12-2018,21:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB