radartvnews.com- Walikota Bandar Lampung Herman HN berang, kali ini empat staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terancam di pecat. Pemicunya, empat pegawai membangkang dan tidak menghiraukan perintah Walikota. Kejadiaan bermula saat Herman HN melakukan sidak ke mall pelayanan terpadu satu pintu, tiba-tiba Herman meminta staf loket untuk mencarikan berkas milik salah satu warga yang belum juga tercetak setelah itu Herman meninggalkan loket. Berselang 30 menit Herman kembali mendatangi staf, namun berkas yang diminta tak juga dicari. Dikonfirmasi mengenai ini dirinya membenarkan bahwa telah memberhentikan empat pegawai. “tidak melayani dengan baik tidak layani walikota pemerintahnya berhentikan saja,” papar Herman. Hingga selasa sore (18/12) surat pemberhentian kerja ke empat staf tersebut belum di serahkan. Informasi yang beredar ke empat pegawai akan memberikan klarifikasi langsung kepada Walikota.(sah/san)
Perintah Dibangkang, Wali Kota Berang
Selasa 18-12-2018,20:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,16:25 WIB
Gen Z Mungkin Kenal Onde-Onde, Tapi Pernah Coba Gandasturi?
Rabu 12-08-2026,11:32 WIB
Kontroversi Booth Miras dan Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha, Arie Untung Soroti Maknanya
Rabu 12-08-2026,18:00 WIB
Bukan Malas atau Manja, Ini yang Terjadi pada Mental Mahasiswa Saat Mengalami Quarter Life Crisis
Rabu 12-08-2026,23:42 WIB
Carrick Buka Tangan untuk Rashford : Sang Penyerang Kembali ke Skuad Utama MU!
Rabu 12-08-2026,13:34 WIB
Pamer Cincin, Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Disebut Resmi Jadi Suami Istri
Terkini
Kamis 13-08-2026,01:08 WIB
KAI Logistik Tebar Diskon 17% Ongkir Selama Agustus 2026
Kamis 13-08-2026,01:08 WIB
Dua Orang Diamankan Terkait Dugaan Penistaan Agama di Konser Ancol
Kamis 13-08-2026,00:41 WIB
Tawuran Pecah di Laga Pordes Bogor, Dua Wasit Dikeroyok hingga Luka
Kamis 13-08-2026,00:40 WIB
Kecelakaan Beruntun Motor dan Mobil MBG di Lombok Tengah, Dua Pelajar Luka
Kamis 13-08-2026,00:11 WIB