radartvnews.com- Walikota Bandar Lampung Herman HN berang, kali ini empat staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terancam di pecat. Pemicunya, empat pegawai membangkang dan tidak menghiraukan perintah Walikota. Kejadiaan bermula saat Herman HN melakukan sidak ke mall pelayanan terpadu satu pintu, tiba-tiba Herman meminta staf loket untuk mencarikan berkas milik salah satu warga yang belum juga tercetak setelah itu Herman meninggalkan loket. Berselang 30 menit Herman kembali mendatangi staf, namun berkas yang diminta tak juga dicari. Dikonfirmasi mengenai ini dirinya membenarkan bahwa telah memberhentikan empat pegawai. “tidak melayani dengan baik tidak layani walikota pemerintahnya berhentikan saja,” papar Herman. Hingga selasa sore (18/12) surat pemberhentian kerja ke empat staf tersebut belum di serahkan. Informasi yang beredar ke empat pegawai akan memberikan klarifikasi langsung kepada Walikota.(sah/san)
Perintah Dibangkang, Wali Kota Berang
Selasa 18-12-2018,20:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Sabtu 11-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi Game Promo di Steam yang Wajib Kamu Coba!
Sabtu 11-04-2026,12:38 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Fakta Suhu AMD Ryzen dan Intel
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB
DJ Panda Batal Tampil di Pesta Lyric di Rio By the Beach
Sabtu 11-04-2026,15:15 WIB
Belajar Tapi Nggak Ngena, Ini Tanda Kamu Lagi Ngerasain Salah Jurusan!
Sabtu 11-04-2026,15:01 WIB