radartvnews.com- Walikota Bandar Lampung Herman HN berang, kali ini empat staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terancam di pecat. Pemicunya, empat pegawai membangkang dan tidak menghiraukan perintah Walikota. Kejadiaan bermula saat Herman HN melakukan sidak ke mall pelayanan terpadu satu pintu, tiba-tiba Herman meminta staf loket untuk mencarikan berkas milik salah satu warga yang belum juga tercetak setelah itu Herman meninggalkan loket. Berselang 30 menit Herman kembali mendatangi staf, namun berkas yang diminta tak juga dicari. Dikonfirmasi mengenai ini dirinya membenarkan bahwa telah memberhentikan empat pegawai. “tidak melayani dengan baik tidak layani walikota pemerintahnya berhentikan saja,” papar Herman. Hingga selasa sore (18/12) surat pemberhentian kerja ke empat staf tersebut belum di serahkan. Informasi yang beredar ke empat pegawai akan memberikan klarifikasi langsung kepada Walikota.(sah/san)
Perintah Dibangkang, Wali Kota Berang
Selasa 18-12-2018,20:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,21:15 WIB
Cuaca Panas dan Daun Kering Jadi Ancaman, Ibu 57 Tahun Tewas Saat Bakar Sampah
Rabu 07-10-2026,23:15 WIB
Saat Teknologi Bertemu Kerajinan Tradisional, INACRAFT 2026 Bawa Konsep “Techno Craft”
Rabu 07-10-2026,23:20 WIB
Mengenal Hudoq Pekayang, Tradisi Dayak yang Berkaitan dengan Musim Tanam Padi
Rabu 07-10-2026,21:32 WIB
Cegah Microsleep, PT BTB Pantau Pengemudi di Rest Area Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Rabu 07-10-2026,23:04 WIB
Dinkes Temukan Masalah Higiene di Restoran 88 Seoul Bandung Usai Dugaan Keracunan
Terkini
Kamis 08-10-2026,20:52 WIB
Masjid Lama Muncul Kembali di Tengah Surutnya Air Waduk Jatigede
Kamis 08-10-2026,20:48 WIB
JYP Hadiri Sidang Parlemen Korea, Jelaskan Kontroversi Festival K-Pop FANOMENON
Kamis 08-10-2026,20:40 WIB
Houthi Serang Dua Bandara Arab Saudi, Tiga Orang Tewas dan 36 Terluka
Kamis 08-10-2026,20:38 WIB