Radartvnews.com- Lima bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan, senin pagi (17/12) dibekuk satuan Resmob Polres Lampung Timur. Ketiga pelaku spesialis congkel rumah ini yakni NM dan dua rekanya KS dan SM. Dalam menjalankan aksinya para pelaku masuk dengan merusak jendela. Pencurian dilakukan agustus 2018 di desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Sindikat ini berhasil menggasak uang 12 juta rupiah dan beberapa handphone milik korban. “para tersangka yaitu NM dan dua rekanya KS dan SM, Pencurian dilakukan agustus 2018 di desa Rajabasa Lama,Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur dengan membawa uang 12 juta rupiah,” kata AKP Sandi Galih Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(sam/san)
DPO 5 Bulan, Spesialis Congkel Rumah Dibekuk
Senin 17-12-2018,21:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,17:55 WIB
Mitsubishi Pajero Generasi Terbaru Resmi Meluncur, Tampil Lebih Modern dan Tangguh
Kamis 10-09-2026,06:43 WIB
Rupiah Hari Ini Bergerak, Nilai Tukar Jadi Perhatian Pasar
Rabu 09-09-2026,18:10 WIB
PJJ Berakhir, Besok Sekolah di Jakarta Kembali Normal Usai Abu Anak Krakatau Mereda
Rabu 09-09-2026,15:54 WIB
Gaji PM Singapura Lawrence Wong Naik Jadi Rp50,2 Miliar per Tahun
Rabu 09-09-2026,18:55 WIB
Jangan Gunakan Micellar Water untuk Muka saat terkena Abu Vulkanik, Begini Cara yang Benar
Terkini
Kamis 10-09-2026,13:00 WIB
Arinal Djunaidi Didakwa Intervensi Pengelolaan PI 10 Persen, Negara Rugi Rp268,76 Miliar
Kamis 10-09-2026,12:59 WIB
Pemprov Kalbar Perpanjang Status Darurat Asap akibat Karhutla hingga 20 September
Kamis 10-09-2026,06:53 WIB
Tak Selalu Harus Sibuk, Slow Living Jadi Pilihan untuk Menata Ritme Hidup
Kamis 10-09-2026,06:43 WIB
Rupiah Hari Ini Bergerak, Nilai Tukar Jadi Perhatian Pasar
Kamis 10-09-2026,06:35 WIB