Radartvnews.com- Lima bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan, senin pagi (17/12) dibekuk satuan Resmob Polres Lampung Timur. Ketiga pelaku spesialis congkel rumah ini yakni NM dan dua rekanya KS dan SM. Dalam menjalankan aksinya para pelaku masuk dengan merusak jendela. Pencurian dilakukan agustus 2018 di desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Sindikat ini berhasil menggasak uang 12 juta rupiah dan beberapa handphone milik korban. “para tersangka yaitu NM dan dua rekanya KS dan SM, Pencurian dilakukan agustus 2018 di desa Rajabasa Lama,Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur dengan membawa uang 12 juta rupiah,” kata AKP Sandi Galih Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(sam/san)
DPO 5 Bulan, Spesialis Congkel Rumah Dibekuk
Senin 17-12-2018,21:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB