Radartvnews.com- Lima hari melakukan penyelidikan kasus pertikaian keluarga di Lampung Timur akhirnya terungkap. Sebelumnya petugas kepolisian Lampung Timur mengamankan AS sebagai pelaku utama penganiayan terhadap korban AF dan LK tak lain paman dan keponakan pelaku. Kelang lima hari, Polres Lampung Timur, kamis pagi (6/12) berhasil menangkap tiga pelaku lainya yaitu IW, FZ serta BK. Tak hanya itu, sebelum melakukan penganiaayan terhadap AF dan LK hingga tewas para pelaku juga menganiaya M dan HS. Dari hasil pemeriksaan petugas , motif perselisihan berujung maut di Desa Muara Gading Mas, Lampung Timur akibat dendam lama.”pelaku pembunuhan berencana, para pelaku bersama melakukan pengeroyokan terhadap korban, ini motifnya dendam lama hingga terjadi pengeroyokan dan pembunuhan,” ungkap Taufan. Peyidik kepolisian Lampung Timur, terus melakukan pemeriksaan terhada ketiganya serta mengumpulkan barang bukti.(sam/san)
Dendam Lama Keluarga Berujung Duka
Kamis 06-12-2018,20:26 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,15:02 WIB
Sering Menahan Buang Air Kecil? Kenali Dampaknya bagi Kesehatan Tubuh
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB