Radartvnews.com- Lima hari melakukan penyelidikan kasus pertikaian keluarga di Lampung Timur akhirnya terungkap. Sebelumnya petugas kepolisian Lampung Timur mengamankan AS sebagai pelaku utama penganiayan terhadap korban AF dan LK tak lain paman dan keponakan pelaku. Kelang lima hari, Polres Lampung Timur, kamis pagi (6/12) berhasil menangkap tiga pelaku lainya yaitu IW, FZ serta BK. Tak hanya itu, sebelum melakukan penganiaayan terhadap AF dan LK hingga tewas para pelaku juga menganiaya M dan HS. Dari hasil pemeriksaan petugas , motif perselisihan berujung maut di Desa Muara Gading Mas, Lampung Timur akibat dendam lama.”pelaku pembunuhan berencana, para pelaku bersama melakukan pengeroyokan terhadap korban, ini motifnya dendam lama hingga terjadi pengeroyokan dan pembunuhan,” ungkap Taufan. Peyidik kepolisian Lampung Timur, terus melakukan pemeriksaan terhada ketiganya serta mengumpulkan barang bukti.(sam/san)
Dendam Lama Keluarga Berujung Duka
Kamis 06-12-2018,20:26 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :