radartvnews.com- Saat ini tercatat 1.883 Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung. Sebagian besar APK milik calon anggota legislatif dari seluruh tingkatan. 986 APK milik calon anggota DPRD Kota Bandar Lampung, 552 APK milik calon anggota DPRD Provinsi Lampung, serta 252 Alat Peraga Kampanye milik pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, selain itu terdapat 234 APK milik calon anggota DPD RI. Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordinator Divisi Hukum Yusni Ilham menjelaskan, tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan peserta pemilu bandel dan tak patuhi aturan dalam memasang APK. “tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan peserta pemilu bandel dan tak patuhi aturan dalam memasang APK,” jelas Yusni. Bawaslu terus mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak memasang apk sembarangan.(bow/san)
Ribuan APK Disita, Caleg Tetap Bandel
Rabu 05-12-2018,19:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,19:31 WIB
Pilrek Unila 2027–2031 Resmi Bergulir, Sembilan Nama Mulai Disebut Masuk Bursa Rektor
Kamis 13-08-2026,12:15 WIB
Hujan Meteor Perseid Capai Puncak 13 Agustus, Langit Indonesia Berpeluang Dihiasi Meteor
Kamis 13-08-2026,16:06 WIB
Sering Ada di Dapur, Ini Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan yang Perlu Diketahui
Kamis 13-08-2026,21:03 WIB
Ahli Dewan Pers Terima Pengaduan Berita Diduga Hakimi Anggota DPRD Tubaba Monopoli MBG
Kamis 13-08-2026,18:10 WIB
36 Bangunan dan 12 Kendaraan Terbakar, Antisipasi Aksi Susulan Personil Polisi Disiagakan di PT BSA
Terkini
Jumat 14-08-2026,02:34 WIB
Azizah, Talenta Muda Asal Lombok yang Viral Berkat Aksi Silat Akrobatik
Jumat 14-08-2026,01:12 WIB
Intip Segudang Keunggulan iPhone 18 Pro yang Rilis September 2026
Jumat 14-08-2026,00:24 WIB
Menikmati Segarnya Es Serbat Kweni, Minuman Tradisional Khas Lampung Sarat Tradisi
Kamis 13-08-2026,23:11 WIB
Suka Nonton Anime? Ini 5 Alasan Who Made Me a Princess Wajib Masuk Watchlist
Kamis 13-08-2026,22:58 WIB