radartvnews.com- Saat ini tercatat 1.883 Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung. Sebagian besar APK milik calon anggota legislatif dari seluruh tingkatan. 986 APK milik calon anggota DPRD Kota Bandar Lampung, 552 APK milik calon anggota DPRD Provinsi Lampung, serta 252 Alat Peraga Kampanye milik pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, selain itu terdapat 234 APK milik calon anggota DPD RI. Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordinator Divisi Hukum Yusni Ilham menjelaskan, tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan peserta pemilu bandel dan tak patuhi aturan dalam memasang APK. “tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan peserta pemilu bandel dan tak patuhi aturan dalam memasang APK,” jelas Yusni. Bawaslu terus mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak memasang apk sembarangan.(bow/san)
Ribuan APK Disita, Caleg Tetap Bandel
Rabu 05-12-2018,19:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Sabtu 11-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi Game Promo di Steam yang Wajib Kamu Coba!
Sabtu 11-04-2026,12:38 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Fakta Suhu AMD Ryzen dan Intel
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB
DJ Panda Batal Tampil di Pesta Lyric di Rio By the Beach
Sabtu 11-04-2026,15:15 WIB
Belajar Tapi Nggak Ngena, Ini Tanda Kamu Lagi Ngerasain Salah Jurusan!
Sabtu 11-04-2026,15:01 WIB