radartvnews.com- Saat ini tercatat 1.883 Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung. Sebagian besar APK milik calon anggota legislatif dari seluruh tingkatan. 986 APK milik calon anggota DPRD Kota Bandar Lampung, 552 APK milik calon anggota DPRD Provinsi Lampung, serta 252 Alat Peraga Kampanye milik pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, selain itu terdapat 234 APK milik calon anggota DPD RI. Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordinator Divisi Hukum Yusni Ilham menjelaskan, tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan peserta pemilu bandel dan tak patuhi aturan dalam memasang APK. “tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan peserta pemilu bandel dan tak patuhi aturan dalam memasang APK,” jelas Yusni. Bawaslu terus mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak memasang apk sembarangan.(bow/san)
Ribuan APK Disita, Caleg Tetap Bandel
Rabu 05-12-2018,19:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:19 WIB
NAD+ Jadi Sorotan, Wardah Kenalkan Pendekatan Skin Longevity untuk Kulit Lebih Sehat
Kamis 08-10-2026,19:19 WIB
Dari Stan ke Stan, Gibran Dialog dengan Youngpreneur dan Beli Produk Karya Anak Muda di INACRAFT
Kamis 08-10-2026,22:41 WIB
Aduan Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan Gibran Masuk Bareskrim
Kamis 08-10-2026,19:30 WIB
Empat Musim Pertiwi Tayang di Lampung, Kisah Pulang dan Luka Masa Lalu
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Resmi! Harga dan Rincian Pre-Order Official Light Stick LNGSHOT
Terkini
Jumat 09-10-2026,18:46 WIB
Persib Comeback Dramatis di Markas Port FC, Igor Tolic Puji Kecerdasan Pemain
Jumat 09-10-2026,17:33 WIB
Suahasil Ungkap Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia terhadap APBN, Subsidi Energi Jadi Sorotan
Jumat 09-10-2026,16:19 WIB
Studi BRIN Ungkap Risiko Vape Picu Diabetes, Dampaknya Bisa Muncul Bertahun-tahun Kemudian
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Kawal PLTP Rajabasa, Pemprov Lampung Siapkan Proyek Listrik Serap 2.000 Pekerja
Jumat 09-10-2026,16:11 WIB