radartvnews.com- Patroli Polsek Panjang menemukan komponen alat penghancur aspal yang diduga milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung. Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan penanhanan barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Video amatir saat anggota Polsek Panjang dan Tim Dinas Pekerjaan Umum Lampung terjun ke lokasi gudang penyimpanan komponen alat berat yang berada Way Gubak, Kecamatan Panjang, gudang yang sudah tidak terpakai selama dua tahun ini diduga menjadi tempat penyimpanan untuk komponen-komponen mesin alat berat yang hendak dirongsokan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah diamankannya sejumlah mesin sudah dipreteli dan diangkut mobil pick hitam bernomor polisi BE 9646 EO saat melintas di pos PJR panjang beberapa waktu lalu. Dua orangyang berada di lokasi sempat dimintai keterangan, pihak kepolisian yang menyatakan barang tersebut merupakan milik seseorang yang berasal dari sukaremea dan khendak dijual. Atas penemuan tersebut kanit Reskrim Polsek Panjang Ipda Hasanusi mengatakan, pihak kepolisian Sektor Panjang kini menunggu surat pembuktian atas mesin-mesin tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum Lampung untuk sementara barang buktinya masih disimpan di Mapolsek Panjang. Namun saat dikonfirmasi Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pekerjaan Umum Lampung Dzikri, menjelaskan bahwa sudah melaporkan ke pimpinan dan sekretaris daerah terkait mesin-mesin yang ditemukan ini. Namun, belum dapat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.(ren/san)
Polisi Tahan Aset PU Lampung
Senin 03-12-2018,19:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,15:32 WIB
Hari Ketiga Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal, Kemkomdigi Perkuat Jaringan di Selat Sunda
Kamis 10-09-2026,20:28 WIB
Kamera Analog Mulai Tren lagi dan Disukai Gen Z, Cari Tahu Alasannya
Kamis 10-09-2026,18:04 WIB
Perubahan APBD Lampung, PKS Minta Anggaran Lebih Tepat Sasaran
Kamis 10-09-2026,20:03 WIB
Jadwal Liga Champions Malam Ini Bayern dan MU Siap Raih 3 poin
Kamis 10-09-2026,13:15 WIB
Bukan Sekadar Tempel Rp10 Ribu, Ini Fungsi Meterai dalam Dokumen Hukum Indonesia
Terkini
Jumat 11-09-2026,00:18 WIB
Rosé Gandeng Apple untuk “New Trick”, Video Musik Direkam Pakai iPhone 18 Pro!
Kamis 10-09-2026,23:23 WIB
Balenciaga Rilis Gaun Kardus Seharga Rp151 Juta, Pemicu Kontroversi Baru Dunia Fesyen
Kamis 10-09-2026,23:22 WIB
Tren Berburu Sunset, Menikmati Senja Jadi Aktivitas Pelepas Penat
Kamis 10-09-2026,23:21 WIB
Berniat Masuk Toko, Seorang Ibu Tak Sengaja Rusak Toko Aksesoris di Bali
Kamis 10-09-2026,22:51 WIB