radartvnews.com- Penyidik Ditrekrimsus Polda Lampung melimpahkan berkas empat terduga korupsi pembangunan gedung Islamic Center di Kabupaten Lampung Timur tahun 2016, dengan anggaran Rp 5 miliar. Empat tersangka yaitu M-R seorang PNS di Dinas PU Lampung Timur sekaligus PPK, B-P dan S-H selaku rekanan dan D-E sebagai Direktur Parosai. Usai dilimpahkan oleh Ditrekrimsus Polda Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung, senin sore (3/12) keempatnya langsung digiring ke mobil tahanan menuju sel tahanan Rutan Way Hui Bandar Lampung. Ardiansyah Plt Kasipenkum Kejati Lampung menjelaskan, dalam proyek dengan anggaran Rp 5miliar keempatnya diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 miliar. Meski sudah memulangkan kerugian negara keemapatnya tetap dijerat undang undan tindak pidana korupsi. “dari hasil audit ada kerugian sakitar satu miliar, meski sduah dipulangkan namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi,” ungka Ardiansyah. Diketahui, sebelumnya keempat tersangka tidak ditahan karena masih kooperatif dalam memberikan keterangan dalam penyidikan.(lds/san)
4 Koruptor Islamic Center di Bui
Senin 03-12-2018,19:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB