Radartvnews.com- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Gilang Ramadhan terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan selama tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta. Sidang agenda tuntuan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, jaksa Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menjerat Gilang Ramadhan dengan pasal 5 ayat 1 huruf A UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001. Gilang Ramadhan diyatakan bersalah telah melakukan suap kepada Bupati Non Aktif Lampung Selatan Zainudin Hasan yang juga terjerat dalam perkara ini. “Gilang bersalah melakukan gratifikasi untuk mendapatkan 15 paket proyek di dinas pupr lampung selatan dengan total anggaran 1,4 miliar rupiah dan menuntut 3 tahun penjara,” jelas Wawan dalam membacakan tuntutan di hadapan hakim. Sementara penasehat hukum terdakwa Luhut Simanjuntak, merasa keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang masih dianggap terlalu tinggi. Menurutnya tuntuan JPU tidak seluruhnya benar, misalnya uang 400 juta yang diberikan terdakwa untuk keperluan rapat kerja nasional Perti beberapa waktu lalu. “ada yang gak benar uang 400 juta diberikan terdakwa untuk keperluan rapat kerja nasional Perti padahal uang tersebut tidak pernah dipergunakan untuk pembayaran rakernas Perti,” jelas Luhut. Masih kata Luhut, kendati demikian pihaknya akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya. Luhut juga menegaskan bahwa kliennya hanya bertanggung jawan atas uang yang diberikan kepada Dinas PUPR Lampung Selatan.(lds/san)
Penyuap Zainudin Dituntut 3 Tahun
Rabu 28-11-2018,20:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB