Radartvnews.com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendaftarkan gugatan sengkta administrasi ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) terkait nasib Rifa’i sebagai calon anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung sudah melakukan pencoretan nama Rifai dari Daftar Calon Tetap (DCT) merujuk surat keputusan Bawaslu Lampung. Ketua DPW PKS Lampung Achmad Mufti Salim mengatakan, gugatan di Mahkamah Agung telah didaftarkan oleh tim hukum partai. “sudah didaftarkan ke MA surat teregister hari ini dan diterima langsung oleh Priyono Anggraito sebagai Kasubdit PK.TUN,” ungkap Achmad Mufti Salim. PKS berharap dapat menemukan keadilan dan kejelasan nasib pencalonan Rifai, Diketahui, KPU Lampung telah mengeluarkan surat pencoretan Rifai dari DCT dengan NOMOR 522/HK.03.1-KPTS/18/PROV/XI/2018, sidang di Mahkamah Agung sendiri akan digelar setelah 14 hari laporan teregister.(bow/san)
Gugat ke MA, PKS Serahkan Nasib Rifa’i
Rabu 28-11-2018,20:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Sabtu 11-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi Game Promo di Steam yang Wajib Kamu Coba!
Sabtu 11-04-2026,12:38 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Fakta Suhu AMD Ryzen dan Intel
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB
DJ Panda Batal Tampil di Pesta Lyric di Rio By the Beach
Sabtu 11-04-2026,15:15 WIB
Belajar Tapi Nggak Ngena, Ini Tanda Kamu Lagi Ngerasain Salah Jurusan!
Sabtu 11-04-2026,15:01 WIB