Radartvnews.com-Tim gabungan penertiban reklame tak memiliki izin, senin siang (26/11) mulai menebang sejumlah reklame di kota Bandar Lampung. Satu persatu reklame di potong, mengunakan gergaji dan hanya menyisakan tiang penyangganya. Tim dari Disperkim, BPPRD dan Banpol PP akan melakukan pemotongan tiang di malam hari. Yustam Effendi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung menjelaskan, Tim akan melakukan pemotongan reklame selama tiga hari kedepan. Penertiban reklame yang tidak berizin ini dilakukan selama tiga hari. Sebelum dieksekusi Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung telah melayangkan surat teguran kepada pengusaha reklame. “Tim akan melakukan pemotongan reklame selama tiga hari, Sebelum dieksekusi sudah telah dilayangkan surat teguran kepada pengusaha reklame,” jelas Yustam. Yustam menambahkan, usai dilakukan penebangan pihak pengusaha advertesing bisa mengambil bekas reklame di gudang Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.(sah/san)
Reklame Bodong Mulai Ditebang
Senin 26-11-2018,21:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,11:21 WIB
Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan Pembiayaan Jalan Tol Trans Sumatera
Kamis 08-10-2026,14:15 WIB
INKINDO Lampung Helat Rakerprov 2026 Usung Tema Perkuat Sinergi Jasa Konsultansi dan Pembangunan Daerah
Kamis 08-10-2026,07:59 WIB
Kenapa Mimpi Selalu Hilang Begitu Bangun Tidur? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Kamis 08-10-2026,10:28 WIB
aespa dan LE SSERAFIM Ramaikan Washington D.C., Dua Girl Group K-pop Bawa Tur Dunia ke Amerika
Kamis 08-10-2026,12:44 WIB
IJTI Lampung Soroti Dugaan Pembatasan Peliputan, Minta Ruang Kerja Jurnalis Dihormati
Terkini
Kamis 08-10-2026,22:46 WIB
Pemerintah Siapkan APBN 2026 Lebih Fleksibel Antisipasi Gejolak Geopolitik
Kamis 08-10-2026,22:41 WIB
Aduan Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan Gibran Masuk Bareskrim
Kamis 08-10-2026,21:51 WIB
Bukan Cuma Bali, Wisatawan Asia Tengah Kini Dibidik untuk Jelajahi Yogyakarta
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Resmi! Harga dan Rincian Pre-Order Official Light Stick LNGSHOT
Kamis 08-10-2026,21:19 WIB