radartvnews.om - Dalam tempo sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah Jajaran Polresta Bandar Lampung mampu mengamankan sembilan pelaku pencurian sepeda motor. Mereka berasal dari dua kelompok Kelompok pertama berasal dari Bandar Lampung Mereka menyasar sasaran pengendara sepeda mnotor yang tengah santai di fly over di pinggir jalan dan tempat sepi. Kelima pelaku adalah M-Y alias MUL A-S ALIAS KIPLI J-S ALIAS AMR T-A dan I-S Pemuda dengan usia 20-an ini terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas. Kelompok kedua berasal dari Jabung Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji Mereka adalah D-R G-T H-R DAN AR Usianya belasan hingga hampir 40 tahun Kelompok ini menyasar motor yang sedang diparkir di pinggir jalan dan halaman rumah. Dari keterangan korban para pelaku ini terkenal sadis melukai siapa saja jika melawan. Para tersangka setidaknya telah 20 kali melakukan aksi pembegalan dan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Hari Nugrho menyatakan para tersangka merupakan komplotan yang saling mengenal. Selain mengamankan sembilan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti enam unit sepeda motor Mereka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun sampai 12 tahun kurungan penjara (lih/jef/min)
Sepekan, Polresta Amankan 9 Tersangka
Kamis 14-07-2016,18:30 WIB
Editor : admin
Kategori :