Radartvnews.com- Management Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung telah menerima surat permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendata pasien gangguan jiwa yang menjalani perawatan. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung dr.Ansyori MM menjelaskan, pendataan secepatnya akan di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum di dampingi pisikiater dan dokter ahli saraf. , pendataan secepatnya akan di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum di dampingi pisikiater dan dokter ahli saraf,” ujar Ansyori. Ansyori menambahkanada seratus lima puluh lebih pasien gangguan jiwayang menjalani rawat inap di rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. Dirinya mendukung langkah KPU berusaha melindungi hak masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih. Untuk memastikan apakah pasien bisa diberikan hak memilih pada pemilu 2019 mendatang. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pisikiaterkarena pisikiater yang mengetahui layak atau tidaknya seorang pasien dapat menggunakan hak pilihnya.(bow/san)
150 Pasien RSJ Didata Untuk Nyoblos
Jumat 23-11-2018,19:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,11:45 WIB
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Siap Hiasi Langit, Indonesia Hanya Bisa Menyaksikan Secara Online
Selasa 11-08-2026,22:43 WIB
BMKG Ungkap El Niño Menuju Puncak, Hujan Diprediksi Makin Jarang di Indonesia hingga 17 Agustus
Selasa 11-08-2026,11:00 WIB
Zulhas Tegaskan Dapur MBG Wajib Belanja dari Kopdes, SPPG Bisa Ditutup Jika Melanggar
Selasa 11-08-2026,16:06 WIB
Alutsista Super Garuda Shield 2026 Dikirim ke Baturaja Lewat Pelabuhan Panjang
Selasa 11-08-2026,13:10 WIB
Pererat Kolaborasi & Kampanyekan Hidup Sehat, Kelompok 80 KKL-PPM Universitas Malahayati Gelar Senam
Terkini
Selasa 11-08-2026,22:48 WIB
Meta Buka Model AI Baru untuk Publik, Zuckerberg Dorong Teknologi Kecerdasan Buatan Lebih Terbuka
Selasa 11-08-2026,22:43 WIB
BMKG Ungkap El Niño Menuju Puncak, Hujan Diprediksi Makin Jarang di Indonesia hingga 17 Agustus
Selasa 11-08-2026,21:27 WIB
Pria Pakai Daster Saat Lomba 17 Agustus, MUI Jelaskan Hukumnya
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
Hilang Sejak 2024, Paramita Ditemukan Tinggal Tulang di Jurang Morowali
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB