Radartvnews.com- Management Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung telah menerima surat permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendata pasien gangguan jiwa yang menjalani perawatan. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung dr.Ansyori MM menjelaskan, pendataan secepatnya akan di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum di dampingi pisikiater dan dokter ahli saraf. , pendataan secepatnya akan di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum di dampingi pisikiater dan dokter ahli saraf,” ujar Ansyori. Ansyori menambahkanada seratus lima puluh lebih pasien gangguan jiwayang menjalani rawat inap di rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. Dirinya mendukung langkah KPU berusaha melindungi hak masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih. Untuk memastikan apakah pasien bisa diberikan hak memilih pada pemilu 2019 mendatang. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pisikiaterkarena pisikiater yang mengetahui layak atau tidaknya seorang pasien dapat menggunakan hak pilihnya.(bow/san)
150 Pasien RSJ Didata Untuk Nyoblos
Jumat 23-11-2018,19:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Sabtu 11-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi Game Promo di Steam yang Wajib Kamu Coba!
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Sabtu 11-04-2026,14:30 WIB
Jangan Larut Dalam Stress! Lakukan Beberapa Hal Berikut Untuk Menyegarkan Pikiran Anda
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:45 WIB
Mengapa Kucing Menjadi Salah Satu Mood Booster Terbaik di Rumah? Ini Penjelasannya
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB