Radartvnews.com- Management Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung telah menerima surat permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendata pasien gangguan jiwa yang menjalani perawatan. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung dr.Ansyori MM menjelaskan, pendataan secepatnya akan di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum di dampingi pisikiater dan dokter ahli saraf. , pendataan secepatnya akan di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum di dampingi pisikiater dan dokter ahli saraf,” ujar Ansyori. Ansyori menambahkanada seratus lima puluh lebih pasien gangguan jiwayang menjalani rawat inap di rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. Dirinya mendukung langkah KPU berusaha melindungi hak masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih. Untuk memastikan apakah pasien bisa diberikan hak memilih pada pemilu 2019 mendatang. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pisikiaterkarena pisikiater yang mengetahui layak atau tidaknya seorang pasien dapat menggunakan hak pilihnya.(bow/san)
150 Pasien RSJ Didata Untuk Nyoblos
Jumat 23-11-2018,19:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,20:15 WIB
Kenapa Game Gratis Bisa Menghasilkan Miliaran Rupiah? Ini Cara Kerjanya
Selasa 16-06-2026,20:15 WIB
Dulu Main Game untuk Hiburan, Kini Banyak yang Menjadikannya Pekerjaan
Selasa 16-06-2026,17:56 WIB
HKSL Lampung Kukuhkan Komitmen Pelestarian Budaya melalui Penamatan Latihan Grup Bedikir
Selasa 16-06-2026,22:25 WIB
Warga Tiga Kecamatan di Lamtim Harapkan Masuk Wilayah Kota Metro, Ajak Referendum
Selasa 16-06-2026,23:08 WIB
Dibalik Rencana Kesepakatan Damai Iran dan AS, Negara Arab Siapkan Dana Rp5.316 Triliun
Terkini
Selasa 16-06-2026,23:08 WIB
Dibalik Rencana Kesepakatan Damai Iran dan AS, Negara Arab Siapkan Dana Rp5.316 Triliun
Selasa 16-06-2026,22:25 WIB
Warga Tiga Kecamatan di Lamtim Harapkan Masuk Wilayah Kota Metro, Ajak Referendum
Selasa 16-06-2026,20:15 WIB
Dulu Main Game untuk Hiburan, Kini Banyak yang Menjadikannya Pekerjaan
Selasa 16-06-2026,20:15 WIB
Kenapa Game Gratis Bisa Menghasilkan Miliaran Rupiah? Ini Cara Kerjanya
Selasa 16-06-2026,17:56 WIB