radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung menarik salah satu asetnya berupa tanah dan bangunan yang digunakan oleh Badan Pengawas Pemilu Provinisi Lampung sebagai kantor sentra penegakan hukum terpadu. Menurut Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, penarikan aset pemerintah provinsi mengacu surat yang ditandatangani Pj Sekdaprov Hamartoni Ahadis tertanggal 31 oktober 2018. Dalam surat terdapat empat poin penting pertama, Pemprov Lampung membutuhkan kembali tanah dan bangunan tersebut untuk menunjang tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Kemudian, berdasarkan perjanjian pinjam pakai antara Pemprov Lampung (pihak satu) dan Bawaslu (pihak dua) pasal 2 ayat 2, menyebutkan bahwa apabila sewaktu-waktu pihak satu memerlukan tanah dan bangunan tersebut maka pinjam pakai dapat diakhiri. Maka pihak kedua wajib mengembalikan kepada pihak satu paling lambat satu bulan setelah pemberitahuan. Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Aset Saprul Alhadi menerangkan, penarikan tertuang dalam surat nomor 032/189/07/x/2018 yang ditandangani Pj. Sekprov Hamartoni Ahadis yang ditujukan kepada Bawaslu Lampung penarikan itu bukan tanpa alasan rencananya. Gedung itu akan digunakan sebagai Kantor Kanwil Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Lampung.(bow/san)
Status Penegak Hukum, Kantor Tak Punya
Kamis 22-11-2018,20:46 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,13:29 WIB
Sebanyak 167 Kasus HIV Baru Terdeteksi di Buleleng, Termasuk 8 Remaja
Rabu 07-10-2026,19:12 WIB
Lionel Messi Akhiri Karier Internasional, Perpisahan di Argentina Diwarnai Air Mata
Rabu 07-10-2026,17:12 WIB
Empat Pelaut Indonesia Pulang setelah Disandera Bajak Laut Somalia
Rabu 07-10-2026,15:09 WIB
Inflasi Lampung Tembus 3,51 Persen, Pengamat Unila: Masalah Pangan Tak Hanya Soal Produksi
Rabu 07-10-2026,19:59 WIB
PPID ESDM Tindak Lanjuti Permohonan Laskar Lampung soal Panas Bumi Suoh-Sekincau
Terkini
Rabu 07-10-2026,23:20 WIB
Mengenal Hudoq Pekayang, Tradisi Dayak yang Berkaitan dengan Musim Tanam Padi
Rabu 07-10-2026,23:15 WIB
Saat Teknologi Bertemu Kerajinan Tradisional, INACRAFT 2026 Bawa Konsep “Techno Craft”
Rabu 07-10-2026,23:10 WIB
Ribuan Domba Turun ke Jalan, Tradisi Unik di Amerika Serikat Kembali Digelar
Rabu 07-10-2026,23:04 WIB
Dinkes Temukan Masalah Higiene di Restoran 88 Seoul Bandung Usai Dugaan Keracunan
Rabu 07-10-2026,22:53 WIB