radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung menarik salah satu asetnya berupa tanah dan bangunan yang digunakan oleh Badan Pengawas Pemilu Provinisi Lampung sebagai kantor sentra penegakan hukum terpadu. Menurut Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, penarikan aset pemerintah provinsi mengacu surat yang ditandatangani Pj Sekdaprov Hamartoni Ahadis tertanggal 31 oktober 2018. Dalam surat terdapat empat poin penting pertama, Pemprov Lampung membutuhkan kembali tanah dan bangunan tersebut untuk menunjang tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Kemudian, berdasarkan perjanjian pinjam pakai antara Pemprov Lampung (pihak satu) dan Bawaslu (pihak dua) pasal 2 ayat 2, menyebutkan bahwa apabila sewaktu-waktu pihak satu memerlukan tanah dan bangunan tersebut maka pinjam pakai dapat diakhiri. Maka pihak kedua wajib mengembalikan kepada pihak satu paling lambat satu bulan setelah pemberitahuan. Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Aset Saprul Alhadi menerangkan, penarikan tertuang dalam surat nomor 032/189/07/x/2018 yang ditandangani Pj. Sekprov Hamartoni Ahadis yang ditujukan kepada Bawaslu Lampung penarikan itu bukan tanpa alasan rencananya. Gedung itu akan digunakan sebagai Kantor Kanwil Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Lampung.(bow/san)
Status Penegak Hukum, Kantor Tak Punya
Kamis 22-11-2018,20:46 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Sabtu 11-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi Game Promo di Steam yang Wajib Kamu Coba!
Sabtu 11-04-2026,12:38 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Fakta Suhu AMD Ryzen dan Intel
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB
DJ Panda Batal Tampil di Pesta Lyric di Rio By the Beach
Sabtu 11-04-2026,15:15 WIB
Belajar Tapi Nggak Ngena, Ini Tanda Kamu Lagi Ngerasain Salah Jurusan!
Sabtu 11-04-2026,15:01 WIB