Radartvnews.com- Berdasarkan peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang pemilih di dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendata masyarakat pengidap gangguan jiwa untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang. Ini sudah di lakukan di beberapa daeraH, di Lampung hal yang sama juga akan di lakukan Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Program dan Data Pemilih Handi Mulyaningsih mengatakan, pengidap gangguan jiwa yang dimaksud dalam hal ini orang yang berada di rumah sakit jiwa karena tidak seluruh masyarakat yang sakit jiwa boleh memilih. “gak semua bisa memilih,hanya yang mendapatkan rekomendasi dari dokter saja yang bisa memilih,” kata Handi Menurut Handi rumah sakit jiwa bukan tempat orang-orang gila, tetapi berisi orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Pihaknya telah meminta kepada KPU Kabupaten Pesawaran berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa di kecamatan negerisakti. Pendataan masyarakat dengan gangguan kejiwaan ini dilakukan tidak asal – asalan, rekomendasi dari dokter ahli dan pisikiater menjadi kunci apakah yang bersangkutan boleh di berikan hak memilih pada pemilu 2019 mendatang.(bow/san)
Yang Gila Mencoblos, Waras Jangan Golput
Kamis 22-11-2018,20:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,13:22 WIB
Jangan Tunggu Overheat! Begini Tanda Water Pump Mobil Mulai Rusak
Rabu 17-06-2026,11:03 WIB
Messi Cetak Hat-trick Perdana di Piala Dunia, Argentina Taklukkan Aljazair 3-0
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Harga Pertamax Naik, Pilih Pertalite untuk Mesin Kompresi Tinggi? Simak Penjelasannya
Rabu 17-06-2026,15:40 WIB
Rekomendasi Game Nostalgia untuk Mengisi Waktu Liburan
Terkini
Rabu 17-06-2026,19:43 WIB
Nelayan KM Arof Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lampung Timur Lanjutkan Pencarian Nahkoda yang Hilang
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,19:33 WIB
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kayu di Baradatu Way Kanan
Rabu 17-06-2026,19:23 WIB
Karyawan Perusahaan Sawit di Lampura Ditangkap, Diduga Bawa Kabur Kawat Tembaga Milik Perusahaan
Rabu 17-06-2026,19:18 WIB