Radartvnews.com- Empat tersangka tak berkutik saat Tim Reskrim Polsek Pringsewu melakukan penggerebakan. Lokasi rumah yang berada di di desa sumber agung, kecamatan ambarawa, Pringsewu kerap dijadikan lokasi pesta sabu. Keempatnya yitu Dedi Saputra (42), Abdul Ghofur (37) Asep Kurniawan (31) serta Agung Maulana (32) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Pringsewu. Dari hasil penggeladahan, polisi menemukan 5 paket narkoba ukuran sedang alat hisap dan timbangan digital. Ke empat tersangka dibawa ke Mapolsek Pringsewu guna dilakukan penyelidikan, keempatnya berdalih baru sekali mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu. Serbuk kristal didapat dari seorang AL kini DPO polisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke empat tersangka mendekam di Mapolsek Pringsewu. polisi menjerat para tersangka dengan pasal 112 dan 114 tentang kepemilikan narkoba serta terancam hukuman selama 10 tahun penjara.(ren/san)
ASN Pemkab Ditangkap Nyabu
Kamis 22-11-2018,20:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB