Radartvnews.com- Setelah melalui persiadangan yang cukup panjang akhirnya sentra Gakumdu memutuskan nasib Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung Rifai bersalah. Rifai telah melanggar syarat administrasi karena tidak menyertakan surat pengunduran diri sebagai Direktur PD. Pasar Tapis Berseri pemerintah Kota Bandar Lampung. Majelis hakim yang dipimpin oleh Fatikhatul Khoiriyah dan hakim anggota Ade Asyari beserta Muhamad Teguh memutuskan Rifai bersalah dan menyerhakan nasib Rifai ke KPU Provinsi Lampung. “mangdili, satu terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap tata cara melakukan pelangaran atas cara prosedur, memerintakanh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung untuk menindakjlanjuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Fatikhatul. Menanggapi putusan Bawaslu Lampung, KPU langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib Rifai pada pencalonanya sebagai wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung. “hasil pleno yang dilakukan oleh KPU menyatakan pencalonan Rifai sebagai calon anggota DPRD Provinsi Lampung harus dihentikan dan dicoret dari Daftar Calon Tetap,” kata Erwan Bustami Komisioner KPU Lampung. Sementara itu, kuasa hukum Rifai yang hadir dalam sidang Sultan SH menanggapi dingin putusan Gakumdu ini. Dirinya menilai putusan yang dikeluarkan oleh Gakumdu tidak jelas, untuk itu dirinya bersama partai politik akan mempelajari terlebih dahulu putusan ini. “putusa ini bisa dikoreksi di Pengadilan Tata Usaha Negara, kami akan telaah secara hukum untuk pustusan yang ada terkait langkah hukum selanjutnya,” ujar Sultan Setelah mempelajari hasil putusan Gakumdu ini, tidak menutup kemungkinan tim hukum bersama partai politik akan mengajukan keberatan ke Bawaslu RI dan PTUN.(bow/san)
Diputus Bersalah, Rifai Dicoret Dari DCT
Rabu 21-11-2018,20:46 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,17:12 WIB
Empat Pelaut Indonesia Pulang setelah Disandera Bajak Laut Somalia
Rabu 07-10-2026,19:12 WIB
Lionel Messi Akhiri Karier Internasional, Perpisahan di Argentina Diwarnai Air Mata
Rabu 07-10-2026,19:59 WIB
PPID ESDM Tindak Lanjuti Permohonan Laskar Lampung soal Panas Bumi Suoh-Sekincau
Rabu 07-10-2026,13:29 WIB
Sebanyak 167 Kasus HIV Baru Terdeteksi di Buleleng, Termasuk 8 Remaja
Rabu 07-10-2026,15:09 WIB
Inflasi Lampung Tembus 3,51 Persen, Pengamat Unila: Masalah Pangan Tak Hanya Soal Produksi
Terkini
Kamis 08-10-2026,07:59 WIB
Kenapa Mimpi Selalu Hilang Begitu Bangun Tidur? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu 07-10-2026,23:20 WIB
Mengenal Hudoq Pekayang, Tradisi Dayak yang Berkaitan dengan Musim Tanam Padi
Rabu 07-10-2026,23:15 WIB
Saat Teknologi Bertemu Kerajinan Tradisional, INACRAFT 2026 Bawa Konsep “Techno Craft”
Rabu 07-10-2026,23:10 WIB
Ribuan Domba Turun ke Jalan, Tradisi Unik di Amerika Serikat Kembali Digelar
Rabu 07-10-2026,23:04 WIB