Radartvnews.com- Penerapan sistem zonasi di Provinsi Lampung perlu perbaikan. Sejak 2018 sistem zonasi diterapkan sebagai upaya pemerataan akses pendidikan serta menghilangkan status sekolah favorit atau bukan. Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi lampung Sulpakar menjelaskan, dalam pelaksanaan masih dibutuhkan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan. setiap sekolah yang diwajibkan menerima minimal 75 persen siswa dari area sekitarnya dapat berjalan dengan tertib. Sementara kuota 25 persennya akan diisi dengan berbagai jalur meliputi jalur non zonasi dan prestasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akan mengevaluasi serta memperbaikainya melalui uji publik sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial dimasyarakat. “Disdikbud akan mengevaluasi serta memperbaikainya melalui uji publik sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial dimasyarakat,” kata Sulpakar. Disdikbud juga memastikan, siswa diterima sekolah masuk dalam zonasi tetap bisa sekolah. Kuota bangku kosong akan diperiksa di setiap sekolah.(krp/san)
Disdikbud Cek Bangku Kosong
Jumat 16-11-2018,18:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Benarkah Mencabut Uban Bisa Membuat Rambut Putih Tumbuh Lebih Banyak?
Sabtu 18-04-2026,14:21 WIB
Benarkah Kacamata Bikin Mata “Malas” dan Minus Bertambah?
Sabtu 18-04-2026,14:05 WIB
Perbedaan Physical Exfoliation dan Chemical Exfoliation
Sabtu 18-04-2026,13:30 WIB
Agar Makeup Tahan Seharian, Pilih Setting Powder atau Setting Spray?
Sabtu 18-04-2026,14:12 WIB
Besok Kamu Bisa Makan Mie Enak Cuma Rp 1
Terkini
Sabtu 18-04-2026,16:27 WIB
Keisha Nadira Tanjung, Muli 2026 Bakal Wakili Kota Metro Diajang Muli Mekhanai Tingkat Provinsi Lampung
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Benarkah Mencabut Uban Bisa Membuat Rambut Putih Tumbuh Lebih Banyak?
Sabtu 18-04-2026,14:21 WIB
Benarkah Kacamata Bikin Mata “Malas” dan Minus Bertambah?
Sabtu 18-04-2026,14:12 WIB
Besok Kamu Bisa Makan Mie Enak Cuma Rp 1
Sabtu 18-04-2026,14:05 WIB