Radartvnews.com- Puluhan anggota Banda Satuan Polisi Pamong Praja (Banpol-PP) Kota Bandar Lampung melakukan sosialisasi kesejumlah pedagang kaki lima di seputaran pasar tengah, Bandar Lampung. Sosialisasi dilakukan setelah disahkan nya peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang ketertiban umum dimana para pedagang tidak dianjurkan untuk berjualan di badan jalan dan trotoar. Kasat Banpol-PP Bandar Lampung Paryanto menjelaskan bahwa hari ini masih sebatas sosialisasi perda yang dilakukan. Selain itu Banpol PP melakukan pembinaan kepada para pedagang agar segera memindahkan barang daganganya dan sekaligus menyampaikan surat teguran pertama kepada para pedangang. “masih sebatas sosialisasi perda yang dilakukan, para pedagang agar segera memindahkan barang daganganya dan sekaligus menyampaikan surat teguran pertama kepada para pedangang,” kata Paryanto. Dalam penerapan Perda ini Banpol PP Kota Bandar Lampung akan memberikan empat kali surat pemberitahuan dan yang ke 5 adalah tindakan/ surat teguran kedua akan dilayangkan dengan waktu 4 hari kedapan.(ren/san)
Sosialisasi Perda, PKL Diminta Waspada
Kamis 15-11-2018,20:26 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,22:43 WIB
BMKG Ungkap El Niño Menuju Puncak, Hujan Diprediksi Makin Jarang di Indonesia hingga 17 Agustus
Selasa 11-08-2026,21:27 WIB
Pria Pakai Daster Saat Lomba 17 Agustus, MUI Jelaskan Hukumnya
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
MUI Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Selasa 11-08-2026,19:49 WIB
Jaket M-65,Dari Pakaian Medan Tempur Menembus Layar Lebar dan Makna di Balik Penggunaannya
Selasa 11-08-2026,21:24 WIB
Papermob PKKMB UNP Bertuliskan “Tolak LGBT” Jadi Sorotan
Terkini
Rabu 12-08-2026,18:09 WIB
Kericuhan di PT BSA Lampung Tengah, Gudang dan Mess Karyawan Terbakar
Rabu 12-08-2026,18:00 WIB
RS Jiwa Daerah Lampung Resmi Berganti Nama Menjadi RS Alamsjah Ratu Perwiranegara
Rabu 12-08-2026,18:00 WIB
Bukan Malas atau Manja, Ini yang Terjadi pada Mental Mahasiswa Saat Mengalami Quarter Life Crisis
Rabu 12-08-2026,17:31 WIB
Respons Cepat Catatan BPK, Pemkot Bandar Lampung Benahi Aturan Program Wisata Religi
Rabu 12-08-2026,16:25 WIB