Radartvnews.com- Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon legislatif (Caleg) maupun tim suskes mulai terpasang di luar lokasi yang sudah ditetapkan. Kondisi ini meperburuk keindahan Kota Bandar Lampung. Menanggapi hal ini, Antoniyus Cahyalana komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengaku telah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu dalam pemasangan APK. “sosialisasi pemasangan alat peraga kampanye harus di zona yang telah disepakati, selain itu pemasangan APK harus sesuai dengan peraturan PKPU, APK tidak boleh dipasang di fasilitas umum, rumah ibadah, pemasangan di pohon dan gedung milik pemerintah,” jelas Anoniyus. Bawaslu Lampung kewalahan menertibkan Alat Peraga Kampanye yang dipasang oleh calon legislative. Pemasangan baliho besar yang melanggar mempersulit kinerja Bawaslu untuk melakukan penertiban.(bow/san)
Bawaslu Tak Berdaya, APK Rusak Kota
Kamis 08-11-2018,20:28 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,11:45 WIB
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Siap Hiasi Langit, Indonesia Hanya Bisa Menyaksikan Secara Online
Selasa 11-08-2026,11:00 WIB
Zulhas Tegaskan Dapur MBG Wajib Belanja dari Kopdes, SPPG Bisa Ditutup Jika Melanggar
Selasa 11-08-2026,22:43 WIB
BMKG Ungkap El Niño Menuju Puncak, Hujan Diprediksi Makin Jarang di Indonesia hingga 17 Agustus
Selasa 11-08-2026,16:06 WIB
Alutsista Super Garuda Shield 2026 Dikirim ke Baturaja Lewat Pelabuhan Panjang
Selasa 11-08-2026,13:10 WIB
Pererat Kolaborasi & Kampanyekan Hidup Sehat, Kelompok 80 KKL-PPM Universitas Malahayati Gelar Senam
Terkini
Selasa 11-08-2026,22:48 WIB
Meta Buka Model AI Baru untuk Publik, Zuckerberg Dorong Teknologi Kecerdasan Buatan Lebih Terbuka
Selasa 11-08-2026,22:43 WIB
BMKG Ungkap El Niño Menuju Puncak, Hujan Diprediksi Makin Jarang di Indonesia hingga 17 Agustus
Selasa 11-08-2026,21:27 WIB
Pria Pakai Daster Saat Lomba 17 Agustus, MUI Jelaskan Hukumnya
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
Hilang Sejak 2024, Paramita Ditemukan Tinggal Tulang di Jurang Morowali
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB