Radartvnews.com- Tak ingin berlama - lama mengalami kekosongan dalam kursi legislatif yang ditinggalkan Agus Bhakti Nugroho, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional telah memasukan pengajuan Pergantian Antar Waktu ke Sekretariat DPRD. Nama Cholva Rasdinia menjadi pengganti Agus BN yang tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Anggota fraksi PAN Joko Santoso mengatakan, Cholva Rasdinia merupakan caleg peraih suara terbanyak ke tiga dengan perolehan 1.305 setelah Agus BN. Sementara Agus BN merupakan anggota DPRD pengganti azazi dengan raihan suara 4.544 suara. Partai Amanat Nasional berharap kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk secepatnya memproses permohonan pergantian antar waktu.(bow/san)
Cholva Gantikan Agus BN
Rabu 07-11-2018,21:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,23:15 WIB
Saat Teknologi Bertemu Kerajinan Tradisional, INACRAFT 2026 Bawa Konsep “Techno Craft”
Rabu 07-10-2026,23:20 WIB
Mengenal Hudoq Pekayang, Tradisi Dayak yang Berkaitan dengan Musim Tanam Padi
Rabu 07-10-2026,23:04 WIB
Dinkes Temukan Masalah Higiene di Restoran 88 Seoul Bandung Usai Dugaan Keracunan
Rabu 07-10-2026,23:10 WIB
Ribuan Domba Turun ke Jalan, Tradisi Unik di Amerika Serikat Kembali Digelar
Rabu 07-10-2026,22:53 WIB
Sikep Madu Asia Ras Jawa Ternyata Berbiak di Pegunungan Sanggabuana
Terkini
Kamis 08-10-2026,22:46 WIB
Pemerintah Siapkan APBN 2026 Lebih Fleksibel Antisipasi Gejolak Geopolitik
Kamis 08-10-2026,22:41 WIB
Aduan Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan Gibran Masuk Bareskrim
Kamis 08-10-2026,21:51 WIB
Bukan Cuma Bali, Wisatawan Asia Tengah Kini Dibidik untuk Jelajahi Yogyakarta
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Resmi! Harga dan Rincian Pre-Order Official Light Stick LNGSHOT
Kamis 08-10-2026,21:19 WIB