Radartvnews.com- Tak ingin berlama - lama mengalami kekosongan dalam kursi legislatif yang ditinggalkan Agus Bhakti Nugroho, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional telah memasukan pengajuan Pergantian Antar Waktu ke Sekretariat DPRD. Nama Cholva Rasdinia menjadi pengganti Agus BN yang tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Anggota fraksi PAN Joko Santoso mengatakan, Cholva Rasdinia merupakan caleg peraih suara terbanyak ke tiga dengan perolehan 1.305 setelah Agus BN. Sementara Agus BN merupakan anggota DPRD pengganti azazi dengan raihan suara 4.544 suara. Partai Amanat Nasional berharap kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk secepatnya memproses permohonan pergantian antar waktu.(bow/san)
Cholva Gantikan Agus BN
Rabu 07-11-2018,21:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,11:45 WIB
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Siap Hiasi Langit, Indonesia Hanya Bisa Menyaksikan Secara Online
Selasa 11-08-2026,11:00 WIB
Zulhas Tegaskan Dapur MBG Wajib Belanja dari Kopdes, SPPG Bisa Ditutup Jika Melanggar
Selasa 11-08-2026,16:06 WIB
Alutsista Super Garuda Shield 2026 Dikirim ke Baturaja Lewat Pelabuhan Panjang
Selasa 11-08-2026,22:43 WIB
BMKG Ungkap El Niño Menuju Puncak, Hujan Diprediksi Makin Jarang di Indonesia hingga 17 Agustus
Selasa 11-08-2026,11:17 WIB
Setahun Kabur, Ini Jejak Buronan Jambret iPad di Bandar Lampung yang Ditangkap
Terkini
Selasa 11-08-2026,22:48 WIB
Meta Buka Model AI Baru untuk Publik, Zuckerberg Dorong Teknologi Kecerdasan Buatan Lebih Terbuka
Selasa 11-08-2026,22:43 WIB
BMKG Ungkap El Niño Menuju Puncak, Hujan Diprediksi Makin Jarang di Indonesia hingga 17 Agustus
Selasa 11-08-2026,21:27 WIB
Pria Pakai Daster Saat Lomba 17 Agustus, MUI Jelaskan Hukumnya
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
Hilang Sejak 2024, Paramita Ditemukan Tinggal Tulang di Jurang Morowali
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB