Radartvnews.com- Tak ingin berlama - lama mengalami kekosongan dalam kursi legislatif yang ditinggalkan Agus Bhakti Nugroho, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional telah memasukan pengajuan Pergantian Antar Waktu ke Sekretariat DPRD. Nama Cholva Rasdinia menjadi pengganti Agus BN yang tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Anggota fraksi PAN Joko Santoso mengatakan, Cholva Rasdinia merupakan caleg peraih suara terbanyak ke tiga dengan perolehan 1.305 setelah Agus BN. Sementara Agus BN merupakan anggota DPRD pengganti azazi dengan raihan suara 4.544 suara. Partai Amanat Nasional berharap kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk secepatnya memproses permohonan pergantian antar waktu.(bow/san)
Cholva Gantikan Agus BN
Rabu 07-11-2018,21:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,12:38 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Fakta Suhu AMD Ryzen dan Intel
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Sabtu 11-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi Game Promo di Steam yang Wajib Kamu Coba!
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:45 WIB
Mengapa Kucing Menjadi Salah Satu Mood Booster Terbaik di Rumah? Ini Penjelasannya
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB