Radartvnews.com-Puluhan kaum buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung, selasa siang (30/10), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Mereka menggelar aksi terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019. Para buruh ini menolak adanya penetapan UMP 2019 yang telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan PP nomor 78 tahun 2015 yang ditetapkan UMP tahun 2019 naik sebesar 8,03 persen. “penetapan UMP yang naik sebesar 8,03 persen belum layak, apalagi harga kebutuhan dasar rakyat semakin naik pemerintah nggak peduli rakyat, ” kata Parlaungan Ritonga Koordinator Umum Pusat Perjuangan Rakyat Lampung. Selain menolak kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen, massa juga menuntut pemerintah mencabut PP 78/2015 tentang pengupahan. Pemerintah Provinsi Lampung sendiri saat ini masih menggodok kenaikan ump 2019, namun Pemprov menyatakan kenaikan akan mengikuti aturan pemerintah pusat.(lih/san)
Buruh Tolak UMP 8,03 Persen
Selasa 30-10-2018,21:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,19:12 WIB
Lionel Messi Akhiri Karier Internasional, Perpisahan di Argentina Diwarnai Air Mata
Rabu 07-10-2026,17:12 WIB
Empat Pelaut Indonesia Pulang setelah Disandera Bajak Laut Somalia
Rabu 07-10-2026,19:59 WIB
PPID ESDM Tindak Lanjuti Permohonan Laskar Lampung soal Panas Bumi Suoh-Sekincau
Rabu 07-10-2026,20:49 WIB
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Ini Pertimbangannya
Rabu 07-10-2026,15:09 WIB
Inflasi Lampung Tembus 3,51 Persen, Pengamat Unila: Masalah Pangan Tak Hanya Soal Produksi
Terkini
Kamis 08-10-2026,11:23 WIB
3.474 Napi Dipindah ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Kamis 08-10-2026,11:21 WIB
Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan Pembiayaan Jalan Tol Trans Sumatera
Kamis 08-10-2026,10:40 WIB
BABYMONSTER Cetak Rekor Spotify, Jadi Girl Group Gen 5 Tercepat Tembus 9 Juta Pengikut
Kamis 08-10-2026,10:28 WIB
aespa dan LE SSERAFIM Ramaikan Washington D.C., Dua Girl Group K-pop Bawa Tur Dunia ke Amerika
Kamis 08-10-2026,07:59 WIB