Radartvnews.com- Masa kampanye saat ini banyak Calon Legislatif (Caleg) telah mencetak dan memasang Alat Peraga Kampanye (APK). Banyak juga celeg tidak paham dengan aturan kampanye yang tertuang di dalam PKPU nomor 23 tahun 2018 dan Perbawaslu no 28 tahun 2018. Untuk itu, kaukus parlemen perempuan provinsi lampung menggelar pembekalan bagi Caleg perempuan dengan menghadirkan narasumber dari pihak penyelenggara kampanye yakni KPU dan Bawaslu. Ketua kaukus perempuan parlemen Ririn Kuswantari mengatakan, saat ini banyak caleg perempuan yang tidak paham terkait larangan pencetakan Alat Peraga Kampanye untuk sosialisasi ke masyarakat. “dalam aturan kampanye caleg dilarang untuk citra diri, tapi caleg paham,” ujar Ririn. Sementara itu, ketua aApriliati mengatakan, seluruh anggota kaukus perempuan parlemen yang mengikuti acara ini berasal dari lima belas kabupaten-kota. Kaukus perempuan harus terus semangat, kuota 30% perempuan bukan hanya tercantum di legal formal tapi diwujudkan di parlemen. Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang diberikan oleh pihak penyelanggara ini, seluruh caleg perempuan dapat bersaing secara sehat pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.(bow/san)
Caleg Perempuan Buta Aturan Kampanye
Jumat 26-10-2018,20:30 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,22:25 WIB
Warga Tiga Kecamatan di Lamtim Harapkan Masuk Wilayah Kota Metro, Ajak Referendum
Selasa 16-06-2026,23:08 WIB
Dibalik Rencana Kesepakatan Damai Iran dan AS, Negara Arab Siapkan Dana Rp5.316 Triliun
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,11:03 WIB
Messi Cetak Hat-trick Perdana di Piala Dunia, Argentina Taklukkan Aljazair 3-0
Rabu 17-06-2026,13:22 WIB
Jangan Tunggu Overheat! Begini Tanda Water Pump Mobil Mulai Rusak
Terkini
Rabu 17-06-2026,19:43 WIB
Nelayan KM Arof Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lampung Timur Lanjutkan Pencarian Nahkoda yang Hilang
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,19:33 WIB
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kayu di Baradatu Way Kanan
Rabu 17-06-2026,19:23 WIB
Karyawan Perusahaan Sawit di Lampura Ditangkap, Diduga Bawa Kabur Kawat Tembaga Milik Perusahaan
Rabu 17-06-2026,19:18 WIB