Radartvnews.com- Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Yanwardi mengimbau masyarakat segera membayar pajak bumi dan bangunan untuk menghindari denda sebesar 2 persen setiap bulan. BPPRD telah mendata seluruh wajib pajak yang membandel untuk disampaikan ke Kejari. Selanjutnya dilakukan tindakan penagihan bila tetap membandel sanksi akan diberikan sesuai peraturan. “Data yang dihimpun BPPRD hingga 24 oktober 2018 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB baru mencapai Rp58.734000 lebih atau 36 persen dari target Rp165 miliar,” ujar Yanwardi Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung (26/10). Pemerintah Kota Bandar Lampung masih memberikan diskon kepada warga yang membayar PBB. Pembayaran PBB sebesar Rp10.000 sampai Rp100.000 mendapat potongan 50 persen sedangkan Rp101.000 sampai Rp500.000 dipotong 20 persen.(sah/san)
Wajib Pajak Bandel, PBB Gagal Target
Jumat 26-10-2018,19:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Sabtu 11-04-2026,12:38 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Fakta Suhu AMD Ryzen dan Intel
Sabtu 11-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi Game Promo di Steam yang Wajib Kamu Coba!
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB
Apakah Kita Menuju Perang Besar Dunia?, Tiga Mahasiswa Doktoral USAHID Sampaikan Prespektif Perang Modern!
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB