Radartvnews.com- Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Yanwardi mengimbau masyarakat segera membayar pajak bumi dan bangunan untuk menghindari denda sebesar 2 persen setiap bulan. BPPRD telah mendata seluruh wajib pajak yang membandel untuk disampaikan ke Kejari. Selanjutnya dilakukan tindakan penagihan bila tetap membandel sanksi akan diberikan sesuai peraturan. “Data yang dihimpun BPPRD hingga 24 oktober 2018 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB baru mencapai Rp58.734000 lebih atau 36 persen dari target Rp165 miliar,” ujar Yanwardi Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung (26/10). Pemerintah Kota Bandar Lampung masih memberikan diskon kepada warga yang membayar PBB. Pembayaran PBB sebesar Rp10.000 sampai Rp100.000 mendapat potongan 50 persen sedangkan Rp101.000 sampai Rp500.000 dipotong 20 persen.(sah/san)
Wajib Pajak Bandel, PBB Gagal Target
Jumat 26-10-2018,19:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,11:03 WIB
Messi Cetak Hat-trick Perdana di Piala Dunia, Argentina Taklukkan Aljazair 3-0
Rabu 17-06-2026,13:22 WIB
Jangan Tunggu Overheat! Begini Tanda Water Pump Mobil Mulai Rusak
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Harga Pertamax Naik, Pilih Pertalite untuk Mesin Kompresi Tinggi? Simak Penjelasannya
Rabu 17-06-2026,15:40 WIB
Rekomendasi Game Nostalgia untuk Mengisi Waktu Liburan
Terkini
Rabu 17-06-2026,19:43 WIB
Nelayan KM Arof Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lampung Timur Lanjutkan Pencarian Nahkoda yang Hilang
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,19:33 WIB
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kayu di Baradatu Way Kanan
Rabu 17-06-2026,19:23 WIB
Karyawan Perusahaan Sawit di Lampura Ditangkap, Diduga Bawa Kabur Kawat Tembaga Milik Perusahaan
Rabu 17-06-2026,19:18 WIB