radartvnews.com- AS (39) Warga Bumi Kedamaian, Bandar Lampung harus menunduk malu saat dihadapan awak media selasa siang (23/10) di Mapolresta Bandar Lampung. Dia diamankan setelah anak kandungnya N yang berusia 14 tahun melaporkannya ke polisi Sektor Tanjungkarang Timur usai kejadian pelecehan seksual, kamis malam lalu. Pria yang sehari hari bekerja sebagai buruh rongsokan ini beraksi saat korban tidur nyenyak di kamarnya. Korban sudah mencoba menjerit namun/ tersangka langsung mengancam menggunakan golok. Tersangka mengaku tergoda kemolekan tubuh anaknya setelah di tinggal selama tiga tahun oleh istri. Kapolresta Bandar Lampung Kompol Murbani Budi Pitono mengatakan, AS dibekuk di kediamanya setelah mencoba kabur saat mengetahui anaknya melaporkannya. “Tersangka juga residivis dalam kasus yang sama dan baru satu tahun keluar dari Lapas Kalianda, dia (red) encoba kabur saat mengetahui anaknya melaporkannya,” ujar Murbani. Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ren/san)
Predator Seks Garap Anak Kandung
Selasa 23-10-2018,20:55 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,06:43 WIB
Rupiah Hari Ini Bergerak, Nilai Tukar Jadi Perhatian Pasar
Rabu 09-09-2026,18:55 WIB
Jangan Gunakan Micellar Water untuk Muka saat terkena Abu Vulkanik, Begini Cara yang Benar
Rabu 09-09-2026,19:00 WIB
Y2K hingga Digicam, Kenapa Tren Lawas Malah Kembali Booming di 2026?
Rabu 09-09-2026,21:16 WIB
Mata Kelilipan Abu Vulkanik, Cara Pertama Dibilas atau Direndam? Ini Penjelasan Dokter
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Hasil Liga Champion Tadi Malam : Barcelona dan PSG Menggila
Kamis 10-09-2026,18:04 WIB
Perubahan APBD Lampung, PKS Minta Anggaran Lebih Tepat Sasaran
Kamis 10-09-2026,17:31 WIB
Agung Pebiliar Lampung Tembus Final Kejurnas POBSI 2026
Kamis 10-09-2026,16:58 WIB
Kemenkum Lampung Dorong Layanan Kewarganegaraan Lebih Mudah dan Pasti
Kamis 10-09-2026,15:32 WIB