Radartvnews.com- Usai menjebloskan Susanto sebagai pihak rekanan ke penjara pada agustus lalu, Kejari Lampung Timur,selasa sore tadi (23/10) kembali menjebloskan Idhamsyah mantan Pejabat Pembuat Komintem (PPK) di Dinas PU Lampung Timur. Pegawai Negeri Sipil ini diduga terlibat dalam kasus Mark-Up proyek peningkatan jalan di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur tahun 2016 dengan nilai Rp3,3 miliar. Bersama Susanto selaku direktur PT Archiles Raja iDHAMSYAH selaku menyetujui pelaksanaan kegiatan proyek dilaksanakan, meskipun proyek infrastruktur 3 kilo 700 meter itu terjadi kekurangan volume. “dari proses pemeriksaan rekanan, ada pihak lain yang kita minta pertangungjawawabnya dalam hal ini tersangka sebagai pejabat pembuat komitmen di Dinas PU,” ujar Syahrir Harahap Kajari Lampung Timur. Masih kata Syahrir Harahap, akibat ulah kedua tersangka negara mengalamimkerugian Rp1,5 miliar.” Berdasarkan audit BPK Lampung negera mengalmi kerugian satu setengah miliar,” jelas Syahrir. Agar tak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti tersangka Idhamsyah dijebloskan ke tahanan Kejari Lampung Timur dan akan dijerat undang - undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.(din/san)
Mark Up, PPK Susul Rekanan di Penjara
Selasa 23-10-2018,20:41 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,15:24 WIB
Ternyata Tubuh Tetap Membakar Kalori Saat Diam, Bernapas Jadi Salah Satu Penyebabnya
Jumat 11-09-2026,09:12 WIB
Tiga Petugas Dinas Pertanian Tewas dalam Penembakan di Jayawijaya
Jumat 11-09-2026,14:48 WIB
Daftar 20 Mobil Terlaris Agustus 2026, BYD Atto 1 Geser Gran Max
Jumat 11-09-2026,11:25 WIB
19 September Jadi Titik Perjuangan, Atlet Indonesia Siap Buru Prestasi di Asian Games 2026
Jumat 11-09-2026,11:42 WIB
Karhutla Kalbar Bukan Cuma Soal Api, Wapres Soroti Kesehatan dan Pendidikan Warga Terdampak Asap
Terkini
Jumat 11-09-2026,23:45 WIB
BMKG Minta Masyarakat Lebih Teliti dan Tidak Mudah Terpancing Tangkapan Layar Viral
Jumat 11-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Terkait Dugaan Pemerasan Febrie
Jumat 11-09-2026,23:09 WIB
KKB Video Call Keluarga Wili Mbuik Pakai Ponsel Korban Usai Penembakan
Jumat 11-09-2026,21:26 WIB
Makanan Jadi Self-Reward Favorit Gen Z, Kenapa Jajan Bisa Jadi Bentuk Menghargai Diri?
Jumat 11-09-2026,21:25 WIB