radartvnews.com- Disisa usia M-U bukanya perbanyak amal ibadah, pria tua berusia 70 tahun ini justru melakukan tindakan tercela. Warga Desa Bangun Rejo Punduh Pidada, Pesawaran ditangkap lantaran melakukan tindakan asusial terhadap cucu tirinya yang masih berusia 15 tahun. Dalam ekspose kasus di Mapolres Pesawaran, senin siang (22/10) terungkap pelaku tak hanya sekali melakukan perbuatan tercela melainkan sudah berulang kali. Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku menunggu korban tidur korban berstatus sebagai cucu karena pelaku belum lama menikahi nenek koban. Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa ini ke kepala desa. “petugas meringkus pelaku dibalai desa setempat saat dimintai keterangan secara lisan oleh kepala desa dan warga setempat,” ujar AKBP Syaiful Wahyudi Kapolres Pesawaran dalam ekspose. Pelaku akan dijerat undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman lima belas tahun penjara. Dalam press reales terungkap, dalam kurun waktu dua pekan Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran berhasil meringkus sepuluh tersangka kasus Curas, Curat, Curanmor dan pelaku penggandaan uang serta perjudian.(win/san)
Bejad, Kakek 70 Tahun Gauli Cucu
Senin 22-10-2018,20:59 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,15:41 WIB
Banjir Berulang di Way Lunik: Antara Drainase yang Menyempit dan Tanah yang Tak Lagi Menyerap
Rabu 10-06-2026,20:22 WIB
GPB Desak Kejagung Audit Dapur MBG di Lampung, Soroti Perputaran Anggaran Capai Rp1,1 Triliun
Rabu 10-06-2026,14:15 WIB
Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen Resmi Berlaku, Ini Jadwal dan Syaratnya
Rabu 10-06-2026,14:27 WIB
NASA Perkenalkan Misi Artemis III, Langkah Besar Menuju Kembalinya Manusia ke Bulan
Terkini
Rabu 10-06-2026,20:22 WIB
GPB Desak Kejagung Audit Dapur MBG di Lampung, Soroti Perputaran Anggaran Capai Rp1,1 Triliun
Rabu 10-06-2026,20:21 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gelar Manasik Umrah, 580 Jamaah Siap Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2026
Rabu 10-06-2026,20:21 WIB
DPRD Tubaba Soroti Dugaan Masalah Proyek Irigasi Rp48,3 Miliar, Komisi III Siap Turun Lapangan
Rabu 10-06-2026,19:53 WIB