Radartvnews.com- Sembilan saksi dari Dinas PUPR Lampung Selatan yaitu Yudi Siswanto, Taufik Hidayat, Rudi Gozali, Agung Hanantyo, Hanang Danantuyo, Basuki Purnomo, Wayan Susana, Destrina dan Rusli hadir memebrikan kesaksian dengan terdakwa Gilang Ramadhan di pengadilan Tipikor Tannjung Karang (17/10). Para saksi mengaku tidak mengenal dengan terdakwa, dalam proyek pemberian fee proyek juga menjerat Bupati Non Aktif Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari hasil keterangan saksi, Baharudin Naim salah satu hakim anggota mengatakan proses pelelangan proyek di Lampung selatan adalah hasil setingan dan sudah dikondisikan. 31 paket proyek Dinas PUPR Lampung selatan telah ditentukan pemenang proyeknya yakni CV 9 Naga. Hal itu berdasarkan keterangan saksi Taufik Hidayat yang menyatakan mendapat informasi dari Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan juga menjadi tersangka dalam perkara ini.(lds/san)
Setingan, 31 Proyek Dimenangkan CV 9 Naga
Rabu 17-10-2018,20:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,06:43 WIB
Rupiah Hari Ini Bergerak, Nilai Tukar Jadi Perhatian Pasar
Rabu 09-09-2026,21:16 WIB
Mata Kelilipan Abu Vulkanik, Cara Pertama Dibilas atau Direndam? Ini Penjelasan Dokter
Kamis 10-09-2026,01:54 WIB
Tiga Warga Kepulauan Aru Diselamatkan Tim SAR Setelah Longboat Mati Mesin dan Bocor
Rabu 09-09-2026,21:58 WIB
3 Cara Perang Iran Ubah Ekonomi Dunia, China Paling Untung Besar
Terkini
Kamis 10-09-2026,19:00 WIB
Pelampuang dan Buoy ditemukan TNI AL di Selat Sunda
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Hasil Liga Champion Tadi Malam : Barcelona dan PSG Menggila
Kamis 10-09-2026,18:04 WIB
Perubahan APBD Lampung, PKS Minta Anggaran Lebih Tepat Sasaran
Kamis 10-09-2026,17:31 WIB
Agung Pebiliar Lampung Tembus Final Kejurnas POBSI 2026
Kamis 10-09-2026,16:58 WIB