Radartvnews.com- Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terus dilakukan Kepolisian Daerah Lampung. September lalu Polda Lampung melakukan PTDH mantan Kapolsek Kalirejo AKP E-S karena melakukan persetubuhan dengan istri anggotanya dan Brigadir A-U yang terjerat kasus calo rekrutmen penerimaan polri dan Brigadir I melakukan tindakan pelecehan seksual. Rabu tadi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna menjelaskan, Polda Lampung kembali melakukan memecat empat oknum polisi berpangkat brigadir yang juga melakukan pelanggran berat. Namun Propam Polda Lampung merahasikan identitas empat polisi nakal, ke empat polisi nakal terbukti melakukan kasus pemerasan uang atau membekingi perjudian. “Pemberhetian Tidak Dengan Hormat dilakukan setelah Propam Polda Lampung melakukan sidang internal kepolisian 16 oktober 2018,” jelas Hendra. Diharapkan langkah tegas, dapat mengurangi tindak kriminal dilakukan oleh oanggota kepolisian.(lds/san)
Lagi, Polda Lampung Pecat 4 Polisi Nakal
Rabu 17-10-2018,19:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB