Radartvnews.com- Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terus dilakukan Kepolisian Daerah Lampung. September lalu Polda Lampung melakukan PTDH mantan Kapolsek Kalirejo AKP E-S karena melakukan persetubuhan dengan istri anggotanya dan Brigadir A-U yang terjerat kasus calo rekrutmen penerimaan polri dan Brigadir I melakukan tindakan pelecehan seksual. Rabu tadi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna menjelaskan, Polda Lampung kembali melakukan memecat empat oknum polisi berpangkat brigadir yang juga melakukan pelanggran berat. Namun Propam Polda Lampung merahasikan identitas empat polisi nakal, ke empat polisi nakal terbukti melakukan kasus pemerasan uang atau membekingi perjudian. “Pemberhetian Tidak Dengan Hormat dilakukan setelah Propam Polda Lampung melakukan sidang internal kepolisian 16 oktober 2018,” jelas Hendra. Diharapkan langkah tegas, dapat mengurangi tindak kriminal dilakukan oleh oanggota kepolisian.(lds/san)
Lagi, Polda Lampung Pecat 4 Polisi Nakal
Rabu 17-10-2018,19:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB